header_ads

Publikasi Ilmiah Wajib Dilakukan Guru

Guna memperluas kesempatan guru dalam pengembangan karir, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor menggelar pembinaan mutasi bagi guru di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

Pembinaan sekaligus sebagai media sosialisasi Peraturan Menteri Negeri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenegpan dan RB) Nomor 16/ 2009 mengenai penyesuaian dalam mereformasi guru.

Acara dibuka oleh Kepala BKPP Kota Bogor Aim Halim Hermana, didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Ipendi Suhendri di Aula SMKN 1 Kota Bogor Jalan Heulang Nomor 6, Rabu (16/11/2011).

Materi pembinaan dan sosialisasi disampaikan oleh tiga orang narasumber dari Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dasar pada Kementerian Pendidikan Republik Indonesia dan dari Disdik Kota Bogor.

“Mutasi yang dimaksud disini bukan berarti pindah tempat, tapi perpindahan golongan, pangkat atau jabatan. Mulai dari guru pertama, guru muda, guru madya hingga guru utama,” kata Aim saat memberikan sambutan di hadapan sekitar 140 peserta yang hadir.

Diakuinya bahwa profesi guru menemui kesulitan menuju jenjang diatas golongan IV/a. “Itu sebabnya jumlah guru golongan IV/a di Kota Bogor mengalami pembengkakan, hingga mencapai 50%,” ungkap Aim.

Lewat Permenegpan dan RB Nomor 16/ 2009 ini nantinya akan ada perubahan dalam Penilaian Kinerja Guru (PKG). Sebelumnya PKG lebih bersifat administratif dan lewat peraturan baru tersebut penilaiannya akan lebih berorientasi praktis, kuantitatif, dan kualitatif.

Lewat perubahan ini selain membuka jenjang karir bagi guru juga merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitasnya.

Kinerja guru akan dinilai secara teratur melaui PKG, selain itu guru juga diwajibkan mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Dan mulai golongan III/b tiap guru wajib melakukan publikasi ilmiah atau karya inovatif, sementara untuk naik dari IV/c ke IV/d tiap guru wajib melakukan presentasi ilmiah.

“Peningkatan karir guru sendiri akan ditentukan oleh perolehan angka kredit, yang ditentukan dari kegiatan belajar mengajar, Penilaian Kinerja guru, PKB, serta unsur penunjang, “ urai Aim.

Melalui peluang yang diberikan pemerintah ini, Aim berharap dapat dimanfaatkan oleh para guru untuk meningkatkan kondisinya.

Pembinaan dan sosialisasi bagi para guru se-Kota Bogor tersebut dibagi ke dalam dua angkatan. Masing-masing angkatan berjumlah total 150 orang. Hari pertama ditujukan bagi angkatan pertama dan berlangsung selama sehari penuh di SMKN 1 Kota Bogor.

Sementara pembinaan untuk angkatan kedua akan digelar besok, Kamis (17/11/2011) bertempat di SMKN 3 Kota Bogor. (eka)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.