RSUD Ciawi Perhatikan Limbah IPAL
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi telah memperhatikan masalah lingkungan yang berkaitan dengan limbah. Hal ini dijelaskan Direktur RSUD Ciawi dr.Hj. Camalia Wilayat Sumaryana, MKM memaparkan jika dalam MDGs juga mencantumkan kesehatan lingkungan yang merupakan salah satu indikator yang wajib dilaksanakan.“RSUD Ciawi turut mengelola dan memperhatikan lingkungan, kami mengerti betul kekhawatiran warga sekitar mengenai limbah kami, walaupun limbah cair yang dihasilkan RSUD Ciawi, tidak seperti yang dibayangkan,” ujarnya.
Sebagaimana perundang-undangan dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor228 tahun 2003 tentang Pedoman Penyehatan Sarana dan Bangunan umum termasuk Puskesmas dan Rumah Sakit dan Keputusan Menteri KLH No. KEP-58/MENLH/12/1995 tentang Syarat Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Rumah Sakit.
Pada dasarnya RSUD Ciawi merupakan kelas B yang telah menyandang BLUD dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 240 tempat tidur pada tahun 2011 ini.
Tentunya akan dikembangkan sesuai dengan Master Plan maupun Rencana Bisnis Strategis yang menargetkan jumlah tempat tidur tahun 2013 sebanyak 400 tempat tidur. Dan ketika sebelumnya RSUD Ciawi telah memiliki IPAL sistem An Aerob dengan kapasitas buangan 3 meter persegi.
Sehingga dengan rencana penambahan kapasitas menjadi 400 tempat tidur, dibutuhkan IPAL dengan kapasitas 20 meter persegi.
“Jadi, selain rencana peningkatan kapasitas tempat tidur, yang secara otomatis akan meningkatkan kapasitas layanan, kunjungan pasien dan penunggu pasien maupun instalasi penunjan, seperti instalasi laboraturium, instalasi gizi, instalasi radiologi, laundry dan lainnya, kondisi IPAL RSUD Ciawi yang tengah dibangun saat ini telah mendukung wacana tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini RSUD Ciawi telah mengaplikaskan IPAL dengan Sistem Biofilter, yaitu dengan menggunakan media sebagai tempat biomasa pengurai tumbuh, berkembang dan menguraikan polutan yang akan mengeluarkan output limbah cair sesuai dengan baku mutu lingkungan.
“Tentunya hal ini menjawab semua kekhawatiran, karena walaupun memerlukan penanganan yang benar terhadap pengolahan limbah cair Rumah Sakit secara profesional dan aman bagi lingkungan sekitar, juga kami bisa berhemat, karena cara pemeliharaannya cukup sederhana dan tidak membutuhkan tenaga ahli khusus,” ujarnya.
Tetapi yang tidak kalah penting, menurutnya adalah RSUD Ciawi bisa ikut melestarikan lingkungan hidup agar tetap bermanfaat bagi hidup dan kehidupan manusia serta mahluk hidup lainnya. “Kami menyadari jika kegiatan rumah sakit berpotensi menghasilkan limbah yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan hidup, karena itu perlu dilakukan pengendalian terhadap pembuangan limbah cair bagi kegiatan Rumah Sakit.
“Jadi dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) saat ini, juga menjamin keamanan kualitas lingkungan khususnya air limbah dari hasil kegiatan rumah sakit terhadap masyarakat sekitarnya,” ujarnya. (als)
Tidak ada komentar