DPRD Kota Akan Bahas Kenaikan Tarif Parkir
KOTA BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor segera bahas rencana kenaikan tarif parkir bahu jalan.Tarif parkir yang diusulkan Pemkot Bogor untuk sepeda motor dari Rp1000 menjadi Rp2.000, sedan jip dan minibus dari Rp 2000 menjadi Rp4.000, mobil boks di bawah 1 ton dari Rp 2.5000 naik Rp5.000 dan di atas 1 ton dari Rp 3000 menjadi Rp6.000.
“Usulan kenaikan tarif ini sudah kita ajukkan sejak 2011 sampai kini masih digodok bersama dewan. Usulan kenaikan ini disebabkan banyak kendaraan yang parkir sembarang sehingga menimbulkan kemacetan terutama pada jam-jam sibuk,” kata Kasi Perparkiran Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Turino Djunaedi, Rabu.
Menurutnya kenaikan tarif sudah lama dikaji untuk disahkan menjadi Raperda Retribusi Jasa Umum. Retribusi dari parkir di bahu jalan ini rata-rata Rp118.842.019 per bulan sedangkan di tempat khusus parkir Rp14.590.752 per bulan dengan petugas juru parkir 108 orang.
Anggota DPRD Kota Bogor Usmar Harimar mendukung rencana kenaikan parkir itu. “Hampir semua jalan protokol di Kota Bogor ini disesaki parkir kendaraan yang hanya menyumbang kemacetan, sedangkan retribusinya kecil,” ujarnya.
Dia mengatakan, adanya beberapa pasal dan ayat yang harus mendapat kajian lebih dalam agar penerapannya kelak tidak menimbulkan pro dan kontra. “Insyaa Allah September nanti sudah disahkan,” katanya. (als)
Tidak ada komentar