Kota Bogor Gelar Pekan Panutan PBB 2012
KOTA BOGOR - Guna meningkatkan kesadaran masyarakat
membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Kota Bogor menggelar
Pekan Panutan PBB.Loket pembayaran PBB sudah didirikan di halaman Balaikota Bogor, Jalan Juanda 10 Bogor. Selama dua hari, Selasa-Rabu (19-20/6/2012) warga Kota Bogor dapat membayar PBB mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Walikota Bogor Diani Budiarto mengimbau
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor
memanfaatkan pekan panutan PBB untuk membayarkan PBB nya segera.
Walaupun batas akhir pembayaran PBB tanggal 29 September 2012, PNS
diharapkan dapat menjadi panutan dengan membayar PBB sebelum masa jatuh
tempo.
“Kita aparat pemerintah harus menjadi panutan dalam pembayaran pajak. Walaupun masih ada batas waktu, SPT segera dibayar. Lebih cepat lebih baik,” ujar Diani dalam Apel Pagi yang dirangkaikan dengan Pembukaan Pekan Panutan Pembayaran PBB di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
Sebagai langkah awal, Diani membuka Pekan Panutan PBB dengan membayar PBB ke loket yang sudah disediakan. Ketua DPRD Kota Bogor Mufti Faoqi juga ikut membayarkan pajaknya.
“Kita aparat pemerintah harus menjadi panutan dalam pembayaran pajak. Walaupun masih ada batas waktu, SPT segera dibayar. Lebih cepat lebih baik,” ujar Diani dalam Apel Pagi yang dirangkaikan dengan Pembukaan Pekan Panutan Pembayaran PBB di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
Sebagai langkah awal, Diani membuka Pekan Panutan PBB dengan membayar PBB ke loket yang sudah disediakan. Ketua DPRD Kota Bogor Mufti Faoqi juga ikut membayarkan pajaknya.
Diani menegaskan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Diania mengatakan bahawa kota-kota maju di dunia bersumber kekuatan dari pajak. Pajak sudah menjadi tulang punggung pembangunan.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor Denny Mulyadi menambahkan bahwa Pekan Panutan PBB merupakan salah satu upaya untuk mencapai target penerimaan pajak bumi dan bangunan. Tahun 2012, tercatat dalam APBD perolehan pajak Kota Bogor mencapai angka Rp 53 miliar. (chris)
Tidak ada komentar