header_ads

Kota Bogor Gelar Pekan Panutan PBB 2012

KOTA BOGOR - Guna meningkatkan kesadaran masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Kota Bogor menggelar Pekan Panutan PBB.

Loket pembayaran PBB sudah didirikan di halaman Balaikota Bogor, Jalan Juanda 10 Bogor. Selama dua hari, Selasa-Rabu (19-20/6/2012) warga Kota Bogor dapat membayar PBB  mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Walikota Bogor Diani Budiarto mengimbau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor memanfaatkan pekan panutan PBB untuk membayarkan PBB nya segera. Walaupun batas akhir pembayaran PBB tanggal 29 September 2012, PNS diharapkan dapat menjadi panutan dengan membayar PBB sebelum masa jatuh tempo.

“Kita aparat pemerintah harus menjadi panutan dalam pembayaran pajak. Walaupun masih ada batas waktu, SPT segera dibayar. Lebih cepat lebih baik,” ujar Diani dalam Apel Pagi yang dirangkaikan dengan Pembukaan Pekan Panutan Pembayaran PBB di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

Sebagai langkah awal, Diani membuka Pekan Panutan PBB dengan membayar PBB ke loket yang sudah disediakan. Ketua DPRD Kota Bogor Mufti Faoqi juga ikut membayarkan pajaknya.

Pembayaran PBB juga diikuti oleh sejumlah pejabat dan staf di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Tampak hadir Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Dirjen Pajak Hartoyo dan Kepala Kantor Pajak Pratama Kota Bogor Anggrah Suryo.

Diani menegaskan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Diania mengatakan bahawa kota-kota maju di dunia bersumber kekuatan dari pajak. Pajak sudah menjadi tulang punggung pembangunan.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor Denny Mulyadi menambahkan bahwa Pekan Panutan PBB merupakan salah satu upaya untuk mencapai target penerimaan pajak bumi dan bangunan. Tahun 2012, tercatat dalam APBD perolehan pajak Kota Bogor mencapai angka Rp 53 miliar. (chris)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.