header_ads

Pembangunan Gedung Inkubator LIPI Tanpa IMB


CIBINONG – Pembangunan gedung inkubator Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sedang berlangsung. 

Peletakan batu pertama pembangunan gedung inkubator teknologi telah dilakukan di kawasan Cibinong Science Center (CSC) Bogor, Jawa Barat.

Acara peletakan batu pertama ini dihadiri oleh sejumlah jajaran Pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan LIPI. Hadir perwakilan Bupati Bogor dan sejumlah pejabat Pemerintah Daerah Bogor, (10/5/2012) lalu.

Hal ini sempat membuat masyarakat Rt 01 dan Rt 02 wilayah Rw 01 Desa Nanggewer Mekar yang lokasi permukiman bersinggungan langsung dengan lokasi pembangunan itu menuai tanda tanya besar. Pasalnya, hingga berita ini ditayangkan belum ada upaya dari pihak LIPI untuk melakukan sosialisasi, ijin warga dan menunjukan bukti memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal ini sempat memicu keinginan warga untuk merencanakan menggelar aksi demonstrasi pada hari Rabu (21/7/2012) esok hari, bahkan sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak Polres Bogor.

Ketua Rt 02/01 Desa Nanggewer Mekar, Wawan, mengungkapkan hingga saat ini pihak LIPI belum pernah melakukan sosialisasi kepada warga kami, termasuk ijin warga terkait rencana pembangunan gedung  inkubator didekat wilayah permukiman kami.

“Saya juga bingung, hari ini saya diminta oleh Binmas Kelurahan agar menghadap kepada Perwakilan dari LIPI, Kokasih di kantornya. Padahal sebelumnya akan ada pertemuan dengan tokoh warga bersama Lurah Nanggewer Mekar dan Camat Cibinong. Tapi kenapa hanya saya yang diundang, makanya saya datangi Pak Kokasih,” ungkap Wawan kepada beritabogor.

Dia menyebutkan, pihak LIPI menyampaikan bantuan dari pihak Kontraktor untuk Masjid Al-Jannah setempat senilai Rp5 Juta.

“LIPI akan memberikan bantuan ke Masjid di wilayah kami setelah mereka mendengar bahwa akan ada aksi demonstrasi terkait pembangunan gedung inkubator yang belum mengantongi ijin warga dan IMB itu, tapi tetap saja saya mempertanyakan sosialisasi dan ijin dari warga,” ungkap dia.

Sementara Tokoh Pemuda setempat, Rahmat Gunawan menjelaskan, sebelumnya pihak LIPI sudah berjanji akan melakukan pertemuan tokoh warga yang turut menghadirkan Lurah dan Camat setempat. “Faktanya upaya mediasi yang semula dinilai sebagai ithikad baik ternyata berubah menjadi pertemuan pribadi yang sarat kepentingan, bukan koletif kepentingan warga,” jelasnya.

Dia mendesak kepada pihak LIPI yang diwakili oleh Kokasih agar konsisten mengemban amanat LIPI dan segera melakukan reschedule pertemuan itu untuk mencari titik temu.

Dari ruang kerja Naggewer Mekar, beritabogor memperoleh informasi bahwa Perwakilan LIPI, Kokasih, telah menghubungi selular milik Lurah Hadiyanto yang menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan bantuan dari kontraktor untuk bantuan Masjid Al Jannah.

Namun tidak menjelaskan alasan pembatalan janjinya untuk duduk bersama tokoh warga, Lurah dan Camat.

Saat dikonfirmasi, Lurah Hadiyanto membenarkan hal itu dan dia berharap permasalahannya sudah dapat diselesaikan segera secara baik-baik guna memperoleh win-win solution untuk kepentingan warga secara keseluruhan.

Sementara ini beredar kabar Gerakan Persaudaraan Putra Pribumi (GP3) akan ontrog ke kantor LIPI di kawasan Cibinong Science Center dan lokasi proyek pembangunan di Jalan Raya Jakarta Bogor KM 24, Cibinong, dalam waktu dekat.

"Proyek itu dapat dikategorikan sebagai "Proyek Haram" lantaran tidak dilengkapi ijin warga dan IMB," Kata Ketua GP3 kepada berita bogor melalui selular.

Secara terpisah, Sekretaris Pelaksana Harian, Kokasih, mewakili LIPI Cibinong menjelaskan pihaknya belum menyusun agenda pertemuan resmi dengan para tokoh warga sekitar pembangunan proyek, hal ini dikarenakan masih menunggu perintah dari Ketua Pelaksana.

Pihaknya rutin melakukan agenda pertemuan setiap tiga bulan sekali. Bahkan, sebelum dibangun proyek itu pihak kami sudah mendesak kepada pihak Pimpinan Proyek untuk silaturahmi dengan para warga di kantor Kelurahan setempat.

"Saya hanya menjembatani pertemuan dan bukan penentu kebijakan. Saya hanya menyampaikan kewajiban adanya pemberdayaan bagi warga sekitar, diantaranya mempekerjakan warga setempat, tenaga pengamanan, dan bantuan kegiatan," jelas Kokasih kepada berita bogor melalui selular.
 
Menurutnya pertemuan resmi nantinya guna menjembatani kepentingan bersama sekaligus melaksanakan sosialisasi, perijinan warga, dan silaturahmi dengan warga. Disebutkan dari sumber LIPI, Perkembangan inkubasi teknologi telah menjadi salah satu strategi sangat penting untuk menumbuhkembangkan wirausaha dan usaha baru berbasis inovasi teknologi.

Strategi ini juga dapat mengakselerasi tingkat adopsi inovasi teknologi melalui mekanisme alih teknologi secara korporat khususnya produk-produk hasil penelitian. Hal itu yang mendorong pihak LIPI membangun Gedung Inkubator Teknologi di Cibinong Science Center diatas lahan berstatus Hak Guna Pakai tersebut.
 
Pembangunan Teknopolis sebagai incubator teknologi dan bisnis di kawasan Cibinong Science Center seiring dengan meningkatnya persaingan ekonomi internasional, peran dari institusi penelitian dalam upaya meningkatkan daya saing negara dalam bidang perekonomian semakin memegang peranan penting. (ALS)




Sekilas Teknopolis sebagai Inkubator Teknologi

Kepala LIPI, Prof. Dr. Lukman Hakim, M.Sc, menyebutkan bahwa salah satu strategi yang dianut dalam upaya meningkatkan daya saing nasional adalah dengan memperpendek kesenjangan interaksi antara institusi penelitian dengan pihak industry. 

Menurut Lukman, LIPI sebagai salah satu institusi penelitian di Indonesia, dituntut memberikan peran dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa dan memperkuat daya saing masyarakat. “Tetapi dalam perjalanannya, hambatan yang dihadapi oleh LIPI sebagai institusi penelitian adalah proses alih teknologi dari institusi sebagai pusat keilmuan kepada pengguna akhir dan proses penumbuhan dan penguatan sadar iptek di masyarakat,” jelasnya.

Deputi Jasa Ilmiah LIPI, Dr. Fatimah Z. Padmadinata, DEA., menambahkan bahwa berkaitan dengan kendala tersebut, maka diperlukan jejaring dan system ketatalaksanaan yang tepat antara sumber iptek dan pengguna menurut format yang efektif dalam berkomunikasi, berkemampuan dalam menghidupkan kreasi dan inovasi pengetahuan, dan efisiensi dalam penerapan iptek. 

“Sebagai usaha untuk meningkatkan difusi hasil riset ke masyarakat terutama dalam menghadapi ketidakpercayaan pihak industry untuk melakukan investasi terhadap hasil riset, Science dan Technology Park merupakan salah satu jawaban utnuk mengurangi permasalahan ini,” ujarnya. 

“Teknopolis atau Technology Park di beberapa negara telah menjadi acuan kebijakan nasional untuk menjembatani interaksi antara institusi penelitian dan akademisi dengan pihak industry dalam membentuk arus pendirian industry berbasis teknologi,” kata Dr. Djusman Sajuti, Sekretaris Utama LIPI. 

Teknopolis, yang didalamnya terdapat incubator teknologi dapat memberikan asistensi untuk menghindari tiga kendala utama, yakni dana inkubasi, riset dan informasi untuk membentuk sebuah industry skala kecil berbasis teknologi. 

Fokusnya adalah membangun Teknopolis sebagai incubator teknologi dan bisnis di kawasan Cibinong Science Center seiring dengan meningkatnya persaingan ekonomi internasional, peran dari institusi penelitian dalam upaya meningkatkan daya saing negara dalam bidang perekonomian semakin memegang peranan penting. /*/


Lokasi Pertemuan Akademisi, Pebisnis, Pemerintahan

Kepala LIPI, Prof. Dr. Lukman Hakim menandaskan bahwa pembangunan gedung inkubator merupakan penjabaran strategi kebijakan Iptek yang telah digariskan oleh pemerintah. “Gedung tersebut dibangun menjadi pusat intermediasi yang menghubungkan antara lembaga penelitian dan masyarakat pengguna,” tukasnya.

Tak hanya itu saja, ia mengatakan, pembangunan gedung inkubator merupakan peran dan tanggung jawab LIPI sebagai lembaga negara yang bertransformasi dalam peningkatan kinerja ekonomi berbasis pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Selain itu, pembangunan gedung ini juga merupakan salah satu komitmen LIPI dalam mencapai visinya untuk mendorong peningkatan daya saing nasional,” imbuhnya.

Lukman mengungkapkan, kegiatan-kegiatan yang ada di dalam gedung itu merupakan penjabaran dari Program Kelompok Penelitian Divisional Cutting Edge, seperti tercantum dalam Rencana Strategis LIPI 2010-2014.

Rencana tersebut menyatakan kegiatan inkubasi teknologi dan bisnis yang dikelola dalam sebuah inkubator teknologi, terintegrasi dalam taman pengetahuan (science park) / teknopolis untuk meningkatkan kemampuan alih teknologi dan adopsi inovasi oleh industri dan pengguna lainnya dalam rangka peningkatan daya saing perekonomian nasional.

Ia berharap, seperti halnya apa yang terjadi di negara-negara lain seperti Korea Selatan, China, atau bahkan Thailand, inkubator teknologi dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam perekonomian kawasan dengan keluaran yang terukur dalan jangka waktu tertentu pula.

Deputi Jasa Ilmiah LIPI, Dr. Fatimah Z. Padmadinata, DEA menambahkan, pembangunan gedung inkubator akan mengubah wilayah Cibinong yang semula hanya pusat penelitian ilmu hayati menjadi kawasan bisnis berbasis hayati. Sedangkan, Kepala Pusat Inovasi, Prof. Dr. Bambang Subiyanto menekankan peran penting gedung inkubator yang akan menjadi lokasi pertemuan akademisi, pebisnis dan pemerintahan. “Fokus pengembangan inkubator mengarah pada pengembangan hasil penelitian bidang pangan, pertanian dan peternakan,” pungkasnya. (als)






Editor: Michelle
Email: beritabogor2002@ gmail.com




(*Jakarta, 10 Mei 2012 – Humas BKPI LIPI)
(*Cibinong, 11 Mei 2012 – Humas BKPI LIPI)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.