Kujang Diusulkan Menjadi Warisan Dunia
BANDUNG - TIM Gugus Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Budaya Jabar berencana mengusulkan Kujang sebagai warisan budaya dunia (world heritage).
Demikian diungkapkan Ketua Gugus HaKI Budaya
Jabar, Boeki Wikagoe di sela-sela diskusi pengusulan budaya Jabar sebagai
warisan budaya dunia di Operation Room Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar,
Jln. Martadinata Bandung, Jumat (20/7/2012).
Kujang dipilih karena sudah menjadi lambang
masyarakat Sunda, bahkan lambang pemerintah Jabar. "Namun sebelum diajukan
sebagai warisan dunia, perlu ada kajian terlebih dulu. Harus dilindungi dulu
sebagai hak kekayaan intelektual," tandasnya.
Menurut Boeki, pengusulan Kujang sebagai world
heritage harus dilakukan terus-menerus karena UNESCO akan mengakui satu
kebudayaan salah satu negara setiap tahunnya. Artinya, setiap daerah harus
berkompetisi untuk mendaftarkan warisan dunianya, termasuk Jabar. "Sebelum
ke arah sana, kita perkuat datanya dan melakukan inventarisasi serta pengkajian
tentang Kujang, kemudian didaftarkan ke Kemenhum HAM untuk mendapatkan
perlindungan secara HaKI," ujarnya.
Staf ahli gubernur, Dede Mariana menyebutkan,
pada prinsipnya Pemprov Jabar mendukung pengusulan Kujang sebagai warisan dunia
kepada UNESCO. Namun sebelumnya harus ada perlindungan secara budaya, sekalipun
prosesnya cukup panjang. "Saya minta Tim Gugus HaKI bisa berkomunikasi
dengan elemen lain. Jangan sampai ada budaya Sunda, termasuk artefaknya diambil
dan diakui daerah dan negara lain," ujarnya.
Dede pun meminta, jangan hanya kebendaan, idiom -
idiom kesundaan pun harus diakui. Khusus untuk Kujang, harus segera mencari pandai
besi yang bisa membuatnya, termasuk orang yang bisa menggali dan mengkaji nilai
filosofinya. "Bagaimanapun nilai-nilai filosofi Kujang harus diangkat
sebagai bahan kajian dan penelitian," ujarnya.
Sementara Aris Kurniawan, yang melakukan
penelitian terhadap Kujang selama 7 tahun menyebutkan, Kujang sangat layak
didaftarkan sebagai warisan budaya dunia. Selain sudah digunakan masyarakat
Sunda sejak dulu, Kujang juga menjadi lambang pemerintah Jabar. "Kujang
berhak digunakan masyarakat Sunda sebagai penjaga jati diri serta ageman
masyarakat Sunda yang telah memiliki atikan Sunda dan keilmuan lainnya,"
ujarnya.
Dikatakan Aris, Kujang dalam kaidah keilmuan
termasuk dalam kategori wesi aji atau tosa aji. Kedudukan tosan aji berada di
atas senjata atau perkakas. Bahkan menurut beberapa sumber, tosan aji
mengandung pengertian dasar besi yang dimuliakan, diagungkan atau disakralkan.
"Namun sayang, masyarakat Sunda tidak mengetahui makna Kujang secara menyeluruh.
Bahkan Kujang disamakan dengan senjata atau perkakas lainnya," tandasnya.
Padahal Kujang diciptakan guru tempa, yakni
setingkat empu pencipta keris. Dalam beberapa sumber, ada sejumlah nama empu
dari zaman Pajajaran. Seperti Empu Windu Sarpa Dewa (Pajajaran
Mangkuhan/Pajajaran awal), Empu Ni Mbok Sombro, Empu Kuwung serta Empu Loning.
"Biasanya pembuatan Kujang ini memakan waktu lama dikarenakan kepentingan
simbolis dan memasukkan nilai-nilai luhur di dalamnya," ujarnya.Aris pun
menyabutkan, ada 30 varian Kujang yang berhasil diungkap dan diteliti.
Menurutnya, dalam satu varian ada puluhan subvarian, namun belum bisa diungkap
seluruhnya. "Ini yang harus menjadi kajian bersama," tandasnya.
Piwejang
Aris pun mempertanyakan arti Kujang. Ada yang
menyebutnya, kukuh kana piwejang. Padahal berdasarkan morfologi, bentuk
perupaan Kujang berasal atau substansi bentuk manusia dan burung. Bentuk esensi
atau substansi manusia merupakan simbol dari ajaran jati diri atau ka diri,
yang merupakan manifestasi wujud penciptaan mahkluk yang paling sempurna.
Sementara bentuk esensi burung merupakan orientasi atau implementasi dari jati
diri (ilmu) yang menuju pencerahan atau wilayah inti. "Penamaan manuk
sebagai lambang kedaulatan negara kemudian disilipkeun dalam bentuk burung
sebagai perupaan saja," ujarnya.
Sedangkan anggota Gugus HaKI Budaya Jabar,
Miranda Risang Ayu menyebutkan, Kujang sangat berpotensi diusulkan sebagai
warisan budaya dunia. Namun sebelumnya harus ada pengakuan atau didaftarkan ke
HaKI dan mendapat perlindungan dari pemerintah. Selain itu harus menjadi
pengetahuan tradisioal dan spirit untuk mengukuhkah eksistensi masyarakat
Sunda. "Kujang sebagai reptesentasi masyarakat Jabar sekaligus menyebarkan
jiwa dan mencerahkan budayanya," tandasnya. (kiki/"GM")/ foto:int
Sumber: Harian Galamedia - Sabtu, 21 Juli 2012

Tidak ada komentar