Pegawai SKPD Dilarang Malas Saat Ibadah Shaum
CIBINONG - Pelaksanaan
ibadah shaum dalam bulan suci ramadhan perlu dijadikan momentum pegawai negeri sipil pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Bogor meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ibadah shaum tidak boleh dijadikan
alasan untuk bermalas-malasan dan mengurangi intensitas kerja sehingga
mengganggu pelayanan kepada masyararakat,” pinta Bupat Bogor, Rahmat Yasin, Selasa
(17/7/2012).
Lebih lanjut dia mengatakan,
mengenai jam kerja tidak akan ada pengurangan semua masih seperti biasa, namun
hanya akan ada penyesuaian saja.
“Jam kerja tidak akan dikurangi
tapi mungkin akan ada penyesuaian, karena mereka juga harus melakukan ibadah
tarawih dan saur, yang membuat waktu istirahatnya berkurang,” tandasnya.
Dia berharap tausiyah dan pengajian
yang akan diberikan setiap pagi di masing-masing SKPD dapat membuat para
pegawai dapat menyadari pentingnya menjaga amanah yang diberikan kepadanya.
Sehingga dalam bekerja mereka bisa lebih bertanggung jawab.
“Mudah-mudahan tausiyah yang akan
diberikan nanti dapat memberikan pencerahan kepada para pegawai agar mereka
dapat menjadikan ibadah shaum mereka sebagai ladang ibadah sehingga mendorong
mereka lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” tutupnya. (wd/ice)

Tidak ada komentar