header_ads

Pegawai SKPD Dilarang Malas Saat Ibadah Shaum


CIBINONG - Pelaksanaan ibadah shaum dalam bulan suci ramadhan perlu dijadikan momentum pegawai negeri sipil pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Bogor meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Ibadah shaum tidak boleh dijadikan alasan untuk bermalas-malasan dan mengurangi intensitas kerja sehingga mengganggu pelayanan kepada masyararakat,” pinta Bupat Bogor, Rahmat Yasin, Selasa (17/7/2012).

Lebih lanjut dia mengatakan, mengenai jam kerja tidak akan ada pengurangan semua masih seperti biasa, namun hanya akan ada penyesuaian saja.

“Jam kerja tidak akan dikurangi tapi mungkin akan ada penyesuaian, karena mereka juga harus melakukan ibadah tarawih dan saur, yang membuat waktu istirahatnya berkurang,” tandasnya.

Dia berharap tausiyah dan pengajian yang akan diberikan setiap pagi di masing-masing SKPD dapat membuat para pegawai dapat menyadari pentingnya menjaga amanah yang diberikan kepadanya. Sehingga dalam bekerja mereka bisa lebih bertanggung jawab.

“Mudah-mudahan tausiyah yang akan diberikan nanti dapat memberikan pencerahan kepada para pegawai agar mereka dapat menjadikan ibadah shaum mereka sebagai ladang ibadah sehingga mendorong mereka lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” tutupnya. (wd/ice)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.