Pemekaran 4 Desa Wilayah Kabupaten Bogor Terbentur RUU Pemdes
CIBINONG - Masyarakat Megamendung dan Sukajaya dapat berlega hati,
pasalnya Empat Rancangan Peraturan Daerah (Perda) telah ditetapkan menjadi Perda
, Senin malam (16/7/2012).
Berita acara hasil penetapan persetujuan Empat Rancangan Peraturan
Daerah (Perda) menjadi Perda yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten
Bogor, Hj. Ermi K dihadapan Muspika dan para Kepala SKPD Kabupaten Bogor
akhirnya ditandatangi Bupati Bogor.
Dalam sambutannya, Bupati Bogor mengutarakan ke-empat Perda
yang telah ditetapkan akan dilaksanakan sebagaimana konstitusi yang berlaku
dengan penuh amanah guna mewujudkan pelayanan masyarakat secara optimal.
“Pemekaran Desa Pasir Angin, Desa Urug, Desa Jaya Raharja
dan Desa Merjaya merupakan aspirasi warga yang telah kami respon secara baik
bersama DPRD Kabupaten Bogor,” papar Bupati pada Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan
Bersama Terhadap 4 Raperda yang berlangsung diruang Rapat Paripurna DPRD
Kabupaten Bogor.
Dia menambahkan, Perda Prasarana Permukiman dan Penanaman
Modal merupakan dasar Pemkab dalam meningkatkan Penghasilan Daerah guna
meningkatkan pelayanan masyarakat menjadi lebih baik lagi..
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Bambang Gunawan
berharap, dengan disetujuinya ke-empat Raperda menjadi Perda ini dapat meningkatkan pembangunan berkelanjutan
dan kesejahteraan warganya.
“Mengenai Perda Sarana dan Prasarana Pemukiman Perumahan perlu
mendapat jaminan dari pihak Pemkab Bogor terhadap aplikasi pelaksanaan
dilapangan. Seperti, fasilitas permukiman yang lebih memadai menyangkut ruang
terbuka hijau, drainase, pemakaman umum, dan lainnya,” tegas politisi PDI
Perjuangan ini.
Terkait Penanaman Modal, tambah dia, Pemkab Bogor perlu menggali
lebih dalam potensi yang ada agar bisa menopang pembangunan wilayah secara
menyeluruh.
“Termasuk pemekaran desa
yang juga telah disetujuai, namun pada prinsipnya akan dapat dilaksanakan
setelah pembahasan RUU Pemdes ditetapkan menjadi UU oleh DPR RI. Ini bukti
bahwa Pemkab dan DPRD sangat aspiratif terhadap kepentingan warga Bogor,”
jelasnya. (bili)

Tidak ada komentar