Ratusan Pilkades 2013 Terancam Ditunda
CIBINONG - Banyaknya agenda politik pada 2013 mendatang yakni pemilihan gubernur (pilgub) dan pemilihan bupati (pilbup), diduga akan menghambat pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades).
Padahal, Maret tahun depan, sebanyak 219 kades akan habis masa jabatannya.
Sebab itu Bupati Bogor Rachmat Yasin akan mengajukan pemunduran pilkades. Pernyataan itu disampaikan saat rapat koordinasi dengan seluruh Ketua Asosiasi Badan Permusawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
Bupati akan melayangkan surat usulan ke Kementerian Dalam Negeri. “Keputusan tersebut sangat melukai perasaan warga,” tutur Ketua Asosiasi BPD Kecamatan Leuwiliang Yuyud Wahyudin, kemarin.
Meskipun demikian, ia menyetujui langkah bupati untuk menunda pilkades. Namun, ia meminta agarjabatan kades tidak diperpanjang. “Demi kepentingan bersama saya setuju, namun alangkah baiknya jika masa jabatan kades tidak diperpanjang,” terangnya.
Ia menambahkan, alangkah lebih bijaksana bila kedudukan kepala desa diisi oleh pejabat desa sementara yang ditunjuk oleh BPD dan tokoh masyarakat. Hal itu agar tidak terjadi gesekan di masyarakat.
“Persoalan dia mau mencalonkan lagi silakan, asalkan tidak ada masa perpanjangan kepala desa yang seharusnya sudah pensiun,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang anggota KPU, Tugiman tak mengetahui adanya wacana perpanjangan masa jabatan kades. Menurutnya, keputusan perpanjangan masa jabatan kades diucapkan langsung bupati saat rakor bersama seluruh BPD. “Keputusan perpanjangan kades bukan dari KPU,” kata Tugiman.
Dia menambahkan, bila pikades diselenggarakan pada Maret 2013 nanti, tentunya akan berbenturan dengan pilgub dan pilbup. Kemungkinan alasan itulah yang membuat Bupati mengajukan usulan ke Mendagri.“Kalau pemilihan kades, itu bukankewenangan kami, melainkan tanggung jawab pemerintah daerah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Ronny Sukmana mengatakan bahwa rakor itu untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan Pemkab Bogor. Juga, untuk membicarakan pengurus BPD yang habis masa jabatan pada Desember 2012.
“Sebanyak 219 BPD dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) akan mendata pengurus BPD aktif untuk memperpanjang masa jabatan,” ungkapnya. (als)
Sumber: Harian Pelita / ugi
foto: regionalkabar24

Tidak ada komentar