Sejumlah Kades Cigombong Tolak Kuota Raskin
CIGOMBONG - Kebijakan pemerintah pusat yang akan mengurangi jatah pendistribusian Raskin (beras untuk orang miskin) pada priode Juli 2012, menuai protes sejumlah kepala desa di Kecamatan Cigombong. Bahkan, mereka (kepala desa, red) sepakat tidak akan menerima alias menolak kuota raskin jika terjadi penurunan RTS (rumah tangga sasaran).
“Saya tak akan menerima raskin jika kuota penerima berkurang dari sebelumnya,” tegas Candralena, Kepala Desa (Kades) Ciburayut Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor kepada wartawan, kemarin.
Ia mengatakan, sebelumnya untuk jumlah RTS di wilayah Ciburayut sebanyak 976, namun dipriode raskin yang akan turun bulan Juli menjadi 535 penerima. “Bayangkan saja, lebih dari 400 RTS yang tidak menerima jatah raskin. Kalau saya ambil jatah penerima sekarang, bagaimana warga yang tak kebagian,” keluh Candralena.
Hal senada juga diungkapkan Mochamad Sapri, Kades Ciadeg Kecamatan Cigombong yang merasa kecewa terhadap kebijakan pemerintah tersebut. Pasalnya, jatah penerima raskin sesuai data RTS awal, turun hingga mencapai 70 persen.
“Penurunan RTS ini sangat memukul saya, masa dari jumlah penerima lalu sebanyak 1054 menjadi 298 RTS,” paparnya.
Untuk itu, lanjutnya, agar tidak terjadi konflik diwarga atas kebijakan pemerintah terhadap jatah raskin, pihaknya beserta kades diwilayah Cigombong sepakat menolak keras dengan pengurangan tersebut.
“Dalam waktu dekat ini saya beserta kades lain akan melayangkan surat penolakan yang ditujukan kepada Bupati Bogor, DPRD Bogor, Provinsi hingga ke DPR RI,” ujar Alex Santosin, Kades Srogol Kecamatan Cigombong.
Alex pun mengaku heran dengan kebijakan itu, karena ada juga didesa lain yang jumlah kuota RTS bertambah banyak dibandingkan sebelum turunnya data dari BPS (Badan Pusat Statistik). Ia menambahkan, hasil BPS yang diterimanya itu, jumlah RTS yang akan mendapatkan raskin sebanyak 268 dari 484 penerima raskin awal.
“Kalau berkurangnya kuota RTS hanya sekitar 20 persen dari penerima pertama, ya saya sih tak akan keberatan,” jelasnya.
Sementara, dari informasi yang didapat Desa Ciburuy pun berkurang jatah raskinnya dari 653 menjadi 535 RTS. “Pastinya saya akan perjuangkan agar jatah penerima raskin tetap tidak dikurangi, karena kasihan warga yang memang masuk kedalam kategori miskin,” pungkasnya. (dede/als)


Tidak ada komentar