Wajib Pajak Setor Ke KPP
CIBINONG - Dari PPh Pasal 21, 20 persen dikembalikan pemerintah daerah untuk pembangunan.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Cibinong capai target penerimaan pajak 100 persen pada tahun 2012, yakni sebesar satu triliun lima puluh miliyar rupiah.
Pencapaian ini bersumber dari wajib pajak di lingkungan KPP Pratama Cibinong sekitar 170 ribu wajib pajak.
Data ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Dirjen Pajak Kantor Wilayah Jawa Barat, Dwiastuti, saat melakukan sosialisasi Faktur Pajak Per-24/PJ/2012 dan PPh Pasal 21 PER-31/PJ/2012, di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (7/3).
Dari sekitar 170.000 wajib pajak di wilayah KPP Pratama Cibinong, tahun kemarin capaian Kabupaten Bogor sebesar 1 Triliun 50 Miliyar Rupiah, dan di wilayah Kabupaten Bogor ada tiga cabang KPP seperti KPP Ciawi dan Cileungsi jadi tiga KPP bisa mencapai sekitar 3 Triliun Rupiah. Ini berarti pada tahun 2012 capaian target pajak mencapai 100 persen, sementara tahun ini kita targetkan 1 Triliun 412 Miliyar Rupiah.
Direktorat Jendral pajak secara terus menerus memperbaiki sistem pelaporan pajak dengan melakukan penertiban administrasi di seluruh Indonesia, kami berharap masyarakat turut aktif untuk membangun daerah dengan membayar pajak tepat waktu.
Mencegah adanya penyelewengan pajak, Dwi Astuti, menambahkan, kami terus berupaya untuk membasmi penyelewengan pajak. Jika ada penyelewengan yang datangnya dari petugas kami, sanksi sudah kami siapkan. Sanksi ringan berupa teguran hingga pemotongan gaji, sanksi beratnya yakni dipecat dan tidak dapat tunjangan pension dan jika masuk ranah pidana, pidana itu disesuaikan dengan hukum yang berlaku.
Saat membuka acara sosialisasi tersebut, Wakil Bupati Bogor karyawan Faturachman menjelaskan, kita sebagai warga negara punya hak untuk mengabdi, salah satu pengabdian kita adalah mempertahankan kedaulatan negara, dengan mentaati hukum yang dibuat oleh negara.
“Membayar pajak juga bagian dari Pancasila yang didalamnya terkandung makna gotong-royong. Dengan membayar pajak kita sudah bergotong-royong membangun bangsa. Maka yang disebut masyarakat yang Pancasilais adalah masyarakat yang taat bayar pajak," tandasnya.
Dia menambahkan, PAD kita saat ini sudah mencapai 1 triliun, namun kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor yang dihimpun melalui Musrembang mencapai 35 triliun. Keadaan ini masih jauh dari harapan, meski demikian kami ucapkan rasa bangga dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapa dan ibu wajib pajak yang sudah berkontribusi aktif dengan membayar pajak.
Ketua KPP Pratama Cibinong, Bagio, menjelaskan, Kabupaten Bogor PAD nya cukup besar olehkarenanya kemandirian Kabupaten Bogor harus kita acungkan jempol. Mengenai Faktur Pajak agar bisa diadministrasikan dengan baik, maka penomorannya harus sesuai aturan kami jadi tidak sembarangan, karena dari masalah ini banyak penyelewengan yang dapat merugikan negara.
Sosialisasi ini dipandang penting, dari PPh Pasal 21, 20 persen dikembalikan pemerintah daerah untuk pembangunan. Maka ini penting karena digunakan untuk kemakmuran di Kabupaten Bogor. Menyadari hal itu pada hari ini kamiu kumpulkan wajib pajak di lingkungan KPP Cibinong untuk mensosialisasikan betapa pentingnya Faktur Pajak dan PPh 21. KPP Cibinong tahun lalu pencapaiannya 100 persen, semoga ini dipertahankan. (ms)
Editor: Annisa
Email: beritabogor2002@gmail.com
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Cibinong capai target penerimaan pajak 100 persen pada tahun 2012, yakni sebesar satu triliun lima puluh miliyar rupiah.
Pencapaian ini bersumber dari wajib pajak di lingkungan KPP Pratama Cibinong sekitar 170 ribu wajib pajak.
Data ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Dirjen Pajak Kantor Wilayah Jawa Barat, Dwiastuti, saat melakukan sosialisasi Faktur Pajak Per-24/PJ/2012 dan PPh Pasal 21 PER-31/PJ/2012, di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (7/3).
Dari sekitar 170.000 wajib pajak di wilayah KPP Pratama Cibinong, tahun kemarin capaian Kabupaten Bogor sebesar 1 Triliun 50 Miliyar Rupiah, dan di wilayah Kabupaten Bogor ada tiga cabang KPP seperti KPP Ciawi dan Cileungsi jadi tiga KPP bisa mencapai sekitar 3 Triliun Rupiah. Ini berarti pada tahun 2012 capaian target pajak mencapai 100 persen, sementara tahun ini kita targetkan 1 Triliun 412 Miliyar Rupiah.
Direktorat Jendral pajak secara terus menerus memperbaiki sistem pelaporan pajak dengan melakukan penertiban administrasi di seluruh Indonesia, kami berharap masyarakat turut aktif untuk membangun daerah dengan membayar pajak tepat waktu.
Mencegah adanya penyelewengan pajak, Dwi Astuti, menambahkan, kami terus berupaya untuk membasmi penyelewengan pajak. Jika ada penyelewengan yang datangnya dari petugas kami, sanksi sudah kami siapkan. Sanksi ringan berupa teguran hingga pemotongan gaji, sanksi beratnya yakni dipecat dan tidak dapat tunjangan pension dan jika masuk ranah pidana, pidana itu disesuaikan dengan hukum yang berlaku.
Saat membuka acara sosialisasi tersebut, Wakil Bupati Bogor karyawan Faturachman menjelaskan, kita sebagai warga negara punya hak untuk mengabdi, salah satu pengabdian kita adalah mempertahankan kedaulatan negara, dengan mentaati hukum yang dibuat oleh negara.
“Membayar pajak juga bagian dari Pancasila yang didalamnya terkandung makna gotong-royong. Dengan membayar pajak kita sudah bergotong-royong membangun bangsa. Maka yang disebut masyarakat yang Pancasilais adalah masyarakat yang taat bayar pajak," tandasnya.
Dia menambahkan, PAD kita saat ini sudah mencapai 1 triliun, namun kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor yang dihimpun melalui Musrembang mencapai 35 triliun. Keadaan ini masih jauh dari harapan, meski demikian kami ucapkan rasa bangga dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapa dan ibu wajib pajak yang sudah berkontribusi aktif dengan membayar pajak.
Ketua KPP Pratama Cibinong, Bagio, menjelaskan, Kabupaten Bogor PAD nya cukup besar olehkarenanya kemandirian Kabupaten Bogor harus kita acungkan jempol. Mengenai Faktur Pajak agar bisa diadministrasikan dengan baik, maka penomorannya harus sesuai aturan kami jadi tidak sembarangan, karena dari masalah ini banyak penyelewengan yang dapat merugikan negara.
Sosialisasi ini dipandang penting, dari PPh Pasal 21, 20 persen dikembalikan pemerintah daerah untuk pembangunan. Maka ini penting karena digunakan untuk kemakmuran di Kabupaten Bogor. Menyadari hal itu pada hari ini kamiu kumpulkan wajib pajak di lingkungan KPP Cibinong untuk mensosialisasikan betapa pentingnya Faktur Pajak dan PPh 21. KPP Cibinong tahun lalu pencapaiannya 100 persen, semoga ini dipertahankan. (ms)
Editor: Annisa
Email: beritabogor2002@gmail.com

Tidak ada komentar