Indeks Pelayanan Publik Pemkab Memuaskan
CIBINONG - Fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan Kabupaten Bogor Beny Deliyuzar mengatakan indeks kepuasan masyarakat pada dasarnya merupakan bahan evaluasi untuk meningkatkan usaha yang sudah dilakukan dalam melayani publik.
“Dengan memahami indeks kepuasan masyarakat ini, kita akan memiliki gambaran yang lebih lengkap dan menyeluruh mengenai aspek-aspek layanan publik yang masih harus ditingkatkan kinerjanya,” Katanya saat sosialisasi indeks kepuasan masyarakat di Gedung Serbaguna II, Setda Kabupaten Bogor, Rabu (6/3/2013)
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : Kep/25/M.PAN/2/2004 tentang pedoman umum penyusunan indeks kepuasan masyarakat unit pelayanan instansi pemerintah.
Dikatakannya, upaya termaksud tentunya mengandung tantangan dan konsekuensi logis untuk, meningkatkan kemampuan dan keterampilan aparatur pemerintah, khususnya dalam aspek yang berkaitan dengan pelayanan publik.
“Kinerja aparatur pemerintah di bidang pelayanan masih menjadi sorotan masyarakat, terbukti hingga saat ini masih ditemui keluhan dan kritikan dari masyarakat, baik melalui media massa maupun laporan langsung,” tandasnya.
Sementara itu, salah seorang narasumber dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Suyatno mengatakan, sosialisasi ini dimaksudkan sebagai acuan bagi unit pelayanan instansi pemerintah dalam menyusun indeks kepuasan masyarakat dengan tujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat, pemerintah perlu berupaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Dengan mewujudkan good goverment, akuntabilitas, transparansi, supremasi hukum, serta menjawab tuntutan masyarakat pengguna layanan.
Selanjutnya, Suyatno mengatakan data Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)diperlukan sebagai bahan evaluasi terhadap mutu pelayanan, serta menjadi pendorong untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan. (aml)
Editor: Annisa
Email: beritabogor2002@gmail.com
Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan Kabupaten Bogor Beny Deliyuzar mengatakan indeks kepuasan masyarakat pada dasarnya merupakan bahan evaluasi untuk meningkatkan usaha yang sudah dilakukan dalam melayani publik.
“Dengan memahami indeks kepuasan masyarakat ini, kita akan memiliki gambaran yang lebih lengkap dan menyeluruh mengenai aspek-aspek layanan publik yang masih harus ditingkatkan kinerjanya,” Katanya saat sosialisasi indeks kepuasan masyarakat di Gedung Serbaguna II, Setda Kabupaten Bogor, Rabu (6/3/2013)
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : Kep/25/M.PAN/2/2004 tentang pedoman umum penyusunan indeks kepuasan masyarakat unit pelayanan instansi pemerintah.
Dikatakannya, upaya termaksud tentunya mengandung tantangan dan konsekuensi logis untuk, meningkatkan kemampuan dan keterampilan aparatur pemerintah, khususnya dalam aspek yang berkaitan dengan pelayanan publik.
“Kinerja aparatur pemerintah di bidang pelayanan masih menjadi sorotan masyarakat, terbukti hingga saat ini masih ditemui keluhan dan kritikan dari masyarakat, baik melalui media massa maupun laporan langsung,” tandasnya.
Sementara itu, salah seorang narasumber dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Suyatno mengatakan, sosialisasi ini dimaksudkan sebagai acuan bagi unit pelayanan instansi pemerintah dalam menyusun indeks kepuasan masyarakat dengan tujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat, pemerintah perlu berupaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Dengan mewujudkan good goverment, akuntabilitas, transparansi, supremasi hukum, serta menjawab tuntutan masyarakat pengguna layanan.
Selanjutnya, Suyatno mengatakan data Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)diperlukan sebagai bahan evaluasi terhadap mutu pelayanan, serta menjadi pendorong untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan. (aml)
Editor: Annisa
Email: beritabogor2002@gmail.com

Tidak ada komentar