Launching Buku Karya Ilmiah Kejari
CIBINONG - Kejari meluncurkan sebuah Karya Ilmiah. Bupati minta kepada pejabat publik untuk lebih berhati - hati.
Buku berjudul “Perluasan Penyertaan Dalam Tidak Pidana Korupsi Menurut UNCATOC 2000 dan UNCAC 2003″ launching di IPB International Convention Center, Botani Square, Bogor, Senin (4/3/2013).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cibinong, Mia Amiati, menerangkan penulisan buku bersumber dari desertasinya pada program doktoral yang ia peroleh. Aspek kelemahan hukum perlu dianalisis, dimaksudkan untuk memperkuat instrumen hukum. Terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Dalam buku ini membahas pemberantasan korupsi dengan menggunakan ajaran penyertaan. Saya berharap saran dan masukan agar kedepan buku ini dapat lebih baik. Seberat apapun yang kita hadapi jika kita hadapi dengan ikhlas pasti bisa kita lewati dengan mudah”, paparnya.
Buku ini merupakan cetakan pertama bulan Februari 2013, dengan tebal 578 halaman dan ukuran 16x22cm. Buku ini telah mendapatkan tanggapan positif dari beberapa pakar seperti Guru Besar Ilmu Hukum Unpad Romli Atmasasmita, Pakar Ilmu Hukum Pidana Andi Hamzah, Pengacara Nazrullah, Ketua Komisi Kejaksaan RI Haliyus Hosen, dan Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Sumpeno.
Dalam peluncuran buku tersebut, selain Bupati RY, hadir pula anggota komisi I DPR RI TB Hasanuddin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Dandim 0621, Kapolres Bogor, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ketua MUI Kabupaten Bogor, Kepala Kemenag Kabupaten Bogor, Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dan para pakar dan praktisi hukum.(aml)
Editor: Annisa
Email: beritabogor2002@gmail.com
Buku berjudul “Perluasan Penyertaan Dalam Tidak Pidana Korupsi Menurut UNCATOC 2000 dan UNCAC 2003″ launching di IPB International Convention Center, Botani Square, Bogor, Senin (4/3/2013).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cibinong, Mia Amiati, menerangkan penulisan buku bersumber dari desertasinya pada program doktoral yang ia peroleh. Aspek kelemahan hukum perlu dianalisis, dimaksudkan untuk memperkuat instrumen hukum. Terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Dalam buku ini membahas pemberantasan korupsi dengan menggunakan ajaran penyertaan. Saya berharap saran dan masukan agar kedepan buku ini dapat lebih baik. Seberat apapun yang kita hadapi jika kita hadapi dengan ikhlas pasti bisa kita lewati dengan mudah”, paparnya.
Buku ini merupakan cetakan pertama bulan Februari 2013, dengan tebal 578 halaman dan ukuran 16x22cm. Buku ini telah mendapatkan tanggapan positif dari beberapa pakar seperti Guru Besar Ilmu Hukum Unpad Romli Atmasasmita, Pakar Ilmu Hukum Pidana Andi Hamzah, Pengacara Nazrullah, Ketua Komisi Kejaksaan RI Haliyus Hosen, dan Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Sumpeno.
Dalam peluncuran buku tersebut, selain Bupati RY, hadir pula anggota komisi I DPR RI TB Hasanuddin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Dandim 0621, Kapolres Bogor, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ketua MUI Kabupaten Bogor, Kepala Kemenag Kabupaten Bogor, Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dan para pakar dan praktisi hukum.(aml)
Editor: Annisa
Email: beritabogor2002@gmail.com

Tidak ada komentar