header_ads

INFO SEPUTAR PILKADA KPU KOTA BOGOR

KPU mengumumkan harta kekayaan para Calon Walikota Bogor.

Dalam sidang pleno KPU Kota Bogor disebutkan Ketua Teguh Suryaman. laporan harta kekanyaan lima pasangan Calon Walikota Bogor sudah dilaporkan dan diperiksa KPK.

Hal ini dikatakan Ketua KPU Kota Bogor Teguh Suryaman, Minggu (24/8/2013).  

Calon Walikota Bogor independen nomor urut 1, Firman Sidik Halim memiliki harta kekayaan senilai Rp2 miliar, dan wakilnya Gartono Rp1,1 miliar. 

Calon Walikota Bogor nomor urut 2, Bima Arya memiliki harta kekayaan senilai Rp4,1 miliar dan Wakilnya Usmar Hariman Rp1 miliar.

Calon Walikota Bogor incumbent nomor urut 3, Ahmad Ru’yat memiliki harta kekayaan senilai Rp1,8 miliar dan wakilnya Aim Halim Hermana Rp1 miliar.

Calon Walikota Bogor nomor urut 4,H.Dody Rosadi,M.Eng memiliki harta kekayaan senilai Rp2 miliar, dan wakilnya Untung  Maryono hanya memiliki harta kekayaan Rp513 juta.

Calon Walikota Bogor nomor urut 5, Drs.H. Syaiful Anwar,M.Si, dan wakilnya Muztahidin Al Yubi memiliki harta kekayaan senilai Rp 8,056 miliar. (ALS)


Jadwal Tahapan Pemilu 
Walikota dan Wakil Walikota Bogor
 
18 Januari-16 Februari 2013, Pembentukan PPK, PPS, dan Sekretariat PPK dan PPS
4-17 Apri 2013, Pendaftaran Pemantau Pemilu
17 April 2013, Penerimaan DP4 dari Pemerintah Kota Bogor
17 April-15 Juni 2013, Pemutahiran Data Pemilih dan Penyusunan DPS
16-18 Juni 2013, Pengesahan DPS oleh PPS
19 Juni-9 Juli 2013, Perbaikan DPS
19-23 Juli 2013, Penyusunan dan Penetapan DPT
1-3 Mei 2013, Pengumuman Penyerahan Dukungan Bagi Calon Perseorangan/Independen
4-8 Mei 2013, Penyerahan Berkas Dukungan ke KPU
7-13 Juni 2013, Pendaftaran Bakal Calon Melalui Parpol
20 Juli 2013, Penetapan Pasangan Calon oleh KPU
23 Juli 2013, Pengundian Nomor Urut Calon
25 Mei-25 Juni 2013, Pengadaan dan Pendistribusian Logistik
28 Agustus-10 September 2013, Masa Kampanye
28 Agustusn 2013, Penyampaian Visi dan Misi dalam Paripuna DPRD
11-13 September 2013, Masa Tenang
14 September 2013 (Pukul 07.00-13.00), Pemungutan Suara





Sumber: KPU Kota Bogor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.