Penyampaian Visi Misi Calon Bupati Bogor
CIBINONG – Tahapan kampanye Pilkada Kabupaten Bogor telah dimulai.
KPU Kabupaten Bogor memulai tahapan kampanye pertama dalam bentuk penyampaian visi misi dan program pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2013.
Kegiatan ini berlangsung di rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Kamis (22/8/2013) pagi, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor H.Hanafi, S.Pd.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh ketua KPU Kabupaten Bogor, Achmad Fauzi,S.Sos.,ME menyampaikan bahwa pasangan calon ditetapkan berdasarkan SK No.50/kpts/kpu-kab.011.329971/2013 serta penentuan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor 2013 dengan SK No. 51/kpts/kpu-kab.011.329971/2013.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Emmy Perwati S. SH.,M.Si. membacakan tertib rapat paripurna sebelum penyampaian visi dan misi. Setiap pasangan calon diberikan waktu selama lima belas menit untuk memaparkan visi, misi dan program yang akan dilaksanakan sebagai dasar rencana jangka panjang dan menjadi dokumen pemerintah Kabupaten Bogor.
Pasangan calon membacakan visi, misi dan program diatas podium. Pasangan dipanggil sesuai dengan nomor urut yang telah ditetapkan pertama pasangan Ir.Gunawan Hasan dan Muhamd Akri, S.Pd.I kompak menggunakan jas berwarna hitam, kemudian Alex Sandi Ridwan,S.IP.,M.Si dan Husen Habib Hengky Tarnando yang menggunakan baju khasnya dilanjutkan dengan pasangan nomor urut tiga Drs.H.Rachmat Yasin, MM dan Hj.Nurhayanti,SH.,MM.,M.Si dan terakhir pasangan nomor urut empat H.Karyawan Faturachman,SH.,MH dan Ir.Adrian A.K.
Turut hadir, Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Panwaslu Kabupaten Bogor, seluruh pasangan calon, Kapolres Bogor, Kajari Cibinong, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Kepala Departemen Agama Kabupaten Bogor, Danlanut Atang Sanjaya, Dandim 0621 Cibinong, serta tim kampanye pasangan calon.
Sementara tim sukses pasangan calon yang hadir tidak bisa masuk keruang yang kapasitasnya terbatas tersebut. Mereka menunggu diluar Ruang Rapat Paripurna. “Karena yang dapat masuk kedalam ruangan hanya yang memiliki undangan resmi dari DPRD Kabupaten Bogor,” kata seorang Staf DPRD Kabupaten Bogor. (ice)
Editor: Annisa Ramdhan
Email: redaksiberitabogor@gmail.com
KPU Kabupaten Bogor memulai tahapan kampanye pertama dalam bentuk penyampaian visi misi dan program pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2013.
Kegiatan ini berlangsung di rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Kamis (22/8/2013) pagi, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor H.Hanafi, S.Pd.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh ketua KPU Kabupaten Bogor, Achmad Fauzi,S.Sos.,ME menyampaikan bahwa pasangan calon ditetapkan berdasarkan SK No.50/kpts/kpu-kab.011.329971/2013 serta penentuan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor 2013 dengan SK No. 51/kpts/kpu-kab.011.329971/2013.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Emmy Perwati S. SH.,M.Si. membacakan tertib rapat paripurna sebelum penyampaian visi dan misi. Setiap pasangan calon diberikan waktu selama lima belas menit untuk memaparkan visi, misi dan program yang akan dilaksanakan sebagai dasar rencana jangka panjang dan menjadi dokumen pemerintah Kabupaten Bogor.
Pasangan calon membacakan visi, misi dan program diatas podium. Pasangan dipanggil sesuai dengan nomor urut yang telah ditetapkan pertama pasangan Ir.Gunawan Hasan dan Muhamd Akri, S.Pd.I kompak menggunakan jas berwarna hitam, kemudian Alex Sandi Ridwan,S.IP.,M.Si dan Husen Habib Hengky Tarnando yang menggunakan baju khasnya dilanjutkan dengan pasangan nomor urut tiga Drs.H.Rachmat Yasin, MM dan Hj.Nurhayanti,SH.,MM.,M.Si dan terakhir pasangan nomor urut empat H.Karyawan Faturachman,SH.,MH dan Ir.Adrian A.K.
Turut hadir, Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Panwaslu Kabupaten Bogor, seluruh pasangan calon, Kapolres Bogor, Kajari Cibinong, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Kepala Departemen Agama Kabupaten Bogor, Danlanut Atang Sanjaya, Dandim 0621 Cibinong, serta tim kampanye pasangan calon.
Sementara tim sukses pasangan calon yang hadir tidak bisa masuk keruang yang kapasitasnya terbatas tersebut. Mereka menunggu diluar Ruang Rapat Paripurna. “Karena yang dapat masuk kedalam ruangan hanya yang memiliki undangan resmi dari DPRD Kabupaten Bogor,” kata seorang Staf DPRD Kabupaten Bogor. (ice)
Editor: Annisa Ramdhan
Email: redaksiberitabogor@gmail.com

Tidak ada komentar