header_ads

Ribuan Guru Belum Sarjana

CIBINONG - Minimnya biaya membuat guru tak sanggup melanjutkan kuliah.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor mencatat, dari 1.790 tenaga pendidik di Kabupaten Bogor, 1.401 guru di antaranya belum bergelar sarjana. 

Padahal, mulai 2015, pemerintah mensyaratkan minimal menjadi guru tingkat SMA harus sarjana.

Memenuhi persyaratan itu, Disdik menggenjot para guru melanjutkan kuliah kualifiksasi starata satu (S-1). “Kami sudah merintahkan guru mengambil S-1. Sebab bisa saja pada 2015, guru yang belum sarjana akan ditarik menjadi pegawai struktural di Disdik,” kata Humas Disdik Kabupaten Bogor Rony Kusmaya, Senin (26/8/2013).

Dia menjelaskan, dari 1.401 tenaga pendidik, 67 persen di antaranya sedang melaksanakan kuliah S-1. “Di antaranya 100 orang mendapatkan beasiswa dari pemerintah pusat, selebihnya menggunakan dana masing-masing,” paparnya seraya menyebutkan tahun ini, 21 guru memasuki masa pensiun, sedangkan 161 lainnya CPNS yang diangkat dari guru bantu sementara.

Banyaknya guru yang belum sarjana ini ditanggapi pemerhati pendidikan Bibin Rubini. “Bagaimana mau mencetak generasi berintelektual dan beriman jika gurunya saja belum sarjana. Sebab itu peraturan guru berpendidikan minimal setingkat sarjana harus diwujudkan di 2015,” katanya.

Persyaratan itu, mutlak dan berlaku untuk semua tenaga pengajar mulai tingkat sekolah dasar hingga SMA atau yang sederajat. Menurutnya, guru diwajibkan memiliki kompetensi dan mengikuti sertifikasi.


Menurutnya, sejak 2011, pemerintah sudah memberikan kesempatan bagi guru yang belum sarjana agar meneruskan kuliahnya. Bagi guru yang belum berpendidikan sarjana, masih memiliki kesempatan untuk mengikuti sertifikasi pendidikan. (als)





foto ilustrasi
Editor: Alsabili

Email: redaksiberitabogor@gmail.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.