header_ads

MCB Diskusikan Tata Ruang Kota Bogor



KOTA BOGOR- Masyarakat Cinta Bogor (MCB) menggelar diskusi yang mengusung topik  menyoal tata ruang kota Bogor. Diskusi yang melibatkan para tokoh Bogor digelar Sekretariat MCB jalan dr. Sumeru Kelurahan Menteng Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (1/2/2012)

Taufik Hassuna, narasumber diskusi mengatakan, diskusi  MCB  bisa menjadi bahan masukan untuk Pemerintah Kota Bogor.  Sebab, sambung dia,  dampak dari tata kota yang tidak mengkuti aturan akan menyebabkan berbagai keadaan seperti  timbulnya kesemrawutan, berkembangnya kawasan kumuh, gangguan terhadap sistem transportasi dan timbulnya dampak lingkungan yang berimplikasi kepada kesehatan serta sulitnya mengatasi kebakaran.

Taufik yang juga pemerhati masalah sosial ini mengatakan,  Kota Bogor merupakan kota yang unik, dan termodern pertama kali di Nusantara.  Berdasarkan data sejarah,  di abad ke 5, Maharaja Tarusbawa, pendiri Kerajaan Sunda menjadikan kota ini sebagai purasaba atau ibu kota yang tadinya dari Sundapura.
 
Tradisi  ini kemudian dilanjutkan oleh Sri Baduga Maharaja yang menyatukan kembali kerajaan Sunda dan Galuh yang terpecah. “Sri Baduga Maharaja menjadikan Kota Pakuan sebagai ibu kota dan di masarakat kala itu dikenal dengan nama Kerajaan Pakuan Pajajaran,” tuturnya.

Selanjutnya, kata Taufik, di zaman pemerintahan Kolonial Belanda, Gubernur Jendral Baron Vaninhoff juga melakukan hal yang sama, selain mendirikan Istana juga membuat kawasan perumahan bagi para pekerjanya, diantaranya di Kawasan Taman Kencana, Kota Paris dan Jalan Riau dan Bangka. 

Makanya, Kota Bogor terbilang unik bila dibandingkan dengan kota-kota lainnya di Indonesia, “ kata dia.    Prasarana gedung sudah dibangun terlebih dahulu, kemudian jalan dan kota termodern pertama karena baik PDAM, maupun perusahaan gas dan telepon sudah dibangun sejak zaman Belanda sekitar tahun 1892.“Tujuannya melayani para pejabat Belanda yang bermukim di Kota Bogor. Bahkan Istana Bogor dijadikan pusat pemerintahan,” paparnya.

Menanggapi pertanyaan salah seorang peserta diskusi Iyong Jayeng Rachmat soal rancunya penataan tata ruang di Kota Bogor, Taufik menegaskan mestinya pengambil kebijakan memahami hostorikalnya dahulu, sehingga tidak salah menentukan arah kebijakan. 

Menurutnya, lebih dari 70 persen   para pekerja yang berasal dari luar Kota Bogor atau para commuter ini menggunakan akses pemberangkatan dari dalam Kota Bogor, mulai dari stasiun kareta api Bogor hingga Terminal Baranangsiang.  “Kita bisa lihat saat jam keberangkatan dan saat jam pulang kerja, “ ujar Taufik.

Oleh karena itu, lanjut Taufik, untuk menata kembali Kota Bogor sebaiknya dipermudah akses para commuter ini di luar kota Bogor dan Kota Bogor dikembalikan fungsinya sebagai kota pemukiman.

“Jadi, dengan  dibukanya akses-akses tersebut nantinya secara otomatis para PKL akan mengikuti keramaian yang terjadi di berbagai tempat, “ ungkapnya. Dibagian lain Taufik menambahkan, bahwa indikator kesejahtraan  penduduk tidak dinilai dari PAD wilayah yang bersangkutan.

Sementara itu Ketua HPI (Himpunan  Pramuwisata Indonesia)  Kota Bogor, Bagus Karyanegara berharap kepada Pemerintah Kota Bogor untuk bisa mempertahankan ruang hijau yang ada.

“Kita berharap ruang hijau yang sudah ada tetap dipertahankan sesuai dengan  Undang Undang  RI  Nomor  26  Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang  dan di dalam pasal 29 ayat 2  yang menyiratkan   kewajiban mengadakan ruang terbuka hijau publik dan ruang terbuka hijau privat sedikitnya  20 persen dari luas wilayah Kota. “kata Bagus yang juga Ketua MCB. (dhp/yan/eka)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.