header_ads

Pembahasan Atasi Banjir Terus Digiatkan

Persoalan banjir Jakarta membutuhkan solusi konkrit. 

Bupati Bogor Rachmat Yasin menegaskan, tak boleh ada lagi pembahasan berkepanjangan yang hanya menjadi wacana saja. Hal tersebut ia tegaskan saat melakukan dialog dengan salah satu radio di Pendopo Bupati Bogor, Selasa (28/1/2014). 

“Beberapa pekan sudah sering kita melakukan pembicaraan dengan Kemen-PU khususnya Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air, Mohamad Hasan dan Dirjen Penataan Ruang, M. Basuki Hadimuljono, Gubernur DKI Mas Jokowi, Gubernur Jabar dan Bupati/Walikota di Jabar dan Banten,” jelasnya.

“Kalau disebut banjir itu musibah, saya kira tidak begitu tepat. Banjir itu terjadi karena curah hujan tinggi. Dan sebenarnya bisa diprediksi makanya ada ramalan cuaca. Tetapi ketika curah hujan tinggi, kita pura-pura lupa. Baru teriak kalau banjir. Seolah-olah kami jadi kambing hitam,” lanjutnya. 

Menurutnya, saat ini bagaimana kita merawat 13 aliran sungai ini sehingga airnya tidak marah. Untuk itu dalam pertemuan terakhir dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto untuk membahas kelanjutan pembahasan solusi banjir di ibukota, Senin (27/1) kemarin, dikemukakan sejumlah rumusan, diantaranya upaya pembangunan 2 waduk di Kecamatan Megamendung untuk menahan air lebih lama di hulu. 

Bupati menambahkan, membangun waduk di Desa Cipayung Datar dengan luas 107 hektar, kedalaman 40 meter dan daya tampung air 14,8 juta meter kubik. Sementara di Desa Sukamahi luasnya lebih kecil, 24,8 hektar. Selanjutnya akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Kementerian-PU terkait pengelolaan situ. Selain akan mengambil langkah struktural untuk penanganan banjir, juga akan dilakukan kegiatan non-struktural berupa penghijauan di sepanjang DAS serta kawasan hulu Sungai Ciliwung dan Cisadane. Ditambah, kata Bupati, penyadaran masyarakat sebagai langkah kultural. 

“Tidak boleh ada rumah di sepanjang DAS, juga tidak boleh buang sampah sembarangan. Kita tegaskan pada masyarakat buang sampah di pinggir sungai itu pidana lho,” jelas Bupati. (ice)




Editor: Annisa R
 

Diberdayakan oleh Blogger.