header_ads

Penanganan Pasca Bencana

BERITA BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen tanggulangi bencana dan penanganan pasca bencana di Bumi Tegar Beriman.


Pasca bencana tanah longsor di wilayah Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor lalu, Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan penanganan pasca bencana melalui kebijakan pemulihan lingkungan maupun teknis bantuan kepada korban bencana alam tersebut. 

"Seperti yang telah dilakukan sejak 2012 hingga sekarang dan akan datang, kami tetap konsisten melakukan penanggulangan bencana dan pasca bencana," kata Yous Sudrajat, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Jum'at (20/6/2014).

Tragedi tanah longsor, lanjut Yous, yang mengakibatkan 9 korban meninggal dan 5 rumah tertimbun tanah longsor menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bogor. "Kita selalu full dalam melaksanakan evakuasi hingga normalisasi lingkungan yang terkena bencana, pemulihan tebing setinggi 20 meter yang panjangnya mencapai 60 meter, mengerahkan 3 regu tim reaksi cepat dan 2 alat berat selama tiga hari," jelasnya.

Menurutnya, BPBD Kabupaten Bogor telah melaporkan terkait bencana longsor tersebut yang mengakibatkan 5 rumah yang hancur tertimbun longsor. Sedangkan sebanyak 9 keluarga korban meninggal dunia sudah diberikan santunan, namun bantuan bagi keluarga yang kehilangan rumah masih menunggu kajian bersama SKPD terkait. "Saya belum tahu, apakah akan ada bantuan hunian sementara atau akan dilakukan pekerjaan turap tebing tersebut. Sebab, keputusannya masih dalam kajian," tambahnya.

Dihari yang sama, Kepala Dinas Tata Bangunan dan Permukiman Kabupaten Bogor, Yani Hasan menyampaikan hal senada. "Laporan kejadian bencana longsor di Cariu  sudah kami terima untuk kemudian dilakukan kajian-kajian lebih lanjut, namun keputusan resminya ada di pucuk pimpinan Pemerintah Kabupaten Bogor. Selama ini kita selalu melakukan kordinasi dengan pihak BPBD dan instansi terkait terkait penanganan pasca bencana," terang Yani Hasan diruang kerjanya.

Dirinya menambahkan, secara prosedur yang dijalankan meliputi adanya pernyataan kejadian bencana, pembahasan lokasi anggaran yang akan digunakan, lokasi yang akan dijadikan pembangunan hunian sementara. Setelah itu dilakukan kajian di Pemerintah Kabupaten Bogor guna tercapainya keputusan. (als) Editor:  Alsabili



Diberdayakan oleh Blogger.