KAPD Kabupaten Bogor Dikunjungi Arsiparis Belanda
Masa retensi di Belanda 7 tahun, di Kabupaten Bogor hingga 10 tahun.
Kantor Arsip dan Perpustakan Daerah (KAPD) Kabupaten Bogor dikunjungi oleh tim Kantor Arsip dari negara Belanda, sebagai kelanjutan kunjungan KAPD Kabupaten Bogor ke KITLV Royal Netherland Institute, Belanda.
Kepala KAPD Kabupaten Bogor Fery Adnan menyambut baik kedatangan arsiparis dari Belanda. Menurut dia, dari hasil shering tersebut, ada beberapa sistem yang akan di coba diterapkan di kantor yang di pimpinnya itu. “Perbedaan pengelolaan arsip di Belanda masa retensi hanya selama 7 tahun, sedangkan di Kabupaten Bogor masa retensi sampai 10 tahun lamanya, untuk kemudian bisa dimusnahkan,” jelas Ferry Adnan.
Sementara, Arsiparis asal KITLV Royal Netherland Institute, Nico Van Horn yang meninjau dari dekat proses penyimpanan, pengelolaan arsip dan penerapan sistem fumigasi pada depo arsip yang ada di KAPD Kabupaten Bogor menyampaikan sejumlah saran terkait cara yang baik dalam penataan penyimpanan arsip, pengelolaan maupun penerapan sistem fumigasi di depo arsip.
“Kita anjurkan agar di depo arsip tidak membuka pintu guna menjaga kelembapan ruang depo arsip. Untuk posisi dan penataan rak arsip tidak melebihi ketinggian manusia guna menjaga keselamatan petugas maupun arsiparis yang ingin menjangkaunya,” kata Van Horn. (als)
Adv
9/1/2014
