Pendataan Seribu Pelaku Usaha Mikro
BERITA BOGOR | www.beritabogor.com - Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor akan segera mendata pedagang mikro guna menentukan kebijakan dalam meningkatkan kelas usahanya.
"Dalam pendataan yang akan dilaksanakan meliputi nama, umur, alamat, jenis usaha dan lainnya, tentunya akan terlihat apakah mereka sudah pernah mengikuti pelatihan atau belum, baik itu pelatihan manajemen atau produk. Hal ini dilakukan supaya ada peningkatan, kata A.Aziz Kepala Bidang Usaha Kecil dan Menegah Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bogor, Rabu (17/10/2018).
Menurutnya, tujuan pendataan salah satunya untuk mendorong memajukan para pengusaha mikro agar usahanya bisa berkembang dan bisa naik kelas, oleh sebab itu pihak UKM terus berupaya melakukan pembinaan dan pendampingan. "Kalau omsetnya dalam setahun sekitar Rp.300 juta dan asetnya Rp.50 juta, itu bisa dikatakan usaha mikronya sudah berhasil. Namun kata Aziz, ada sekitar 60 hingga 70 persen dalam usaha mikro ini pelakunya adalah wanita dan sekitar 50 persen dari jumlah tersebut merupakan usaha sambilan untuk menambah kesibukan dirumah. Dari jumlah sekitar 50 porsen yang sambilan itu, menurutnya tidak ada niat untuk mengembangkan lebih jauh dan tidak ada yang ingin naik kelas, karena masih sebagian konsentrasi mengurus keluarga," paparnya.
Upaya pendataan ini untuk mendorong mereka yang memang ada kesungguhan untuk buka usaha dan bukan sambilan, sehingga harus totalitas mengelola usahanya dengan sungguh – sungguh. Untuk menciptakan Wira Usaha baru (WUB) Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor menggandeng salah satu perguruan Tinggi Ekonomi di Bogor. "hal ini untuk bersama – sama dalam mendorong para pelaku usaha mikro menjadi lebih maju," terang Azis.
Sedangkan Samsu Panta selaku Kasie Pengembangan Penguatan Perlindungan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM mengatakan dalam tahun ini akan dilaksanakan pendataan 1000 pelaku UKM di bulan November dan Desember 2018 yang tersebar di 20 kecamatan.
Untuk mendata pelaku UKM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor bekerjasama denga n pihak kecamatan dan kelurahan, hal ini untuk memudahkan dalam pendataan dan Setiap kecamatan akan di jaring sekitar 50 pedagang mikro. "Dalam pendataan pedagang usaha mikro secara keseluruhan akan dilaksanakan secara bertahap dan untuk tahun iini 20 kecamatan, selebihnya di tahun berikutnya," pungkas Samsu. (drs)
Tidak ada komentar