header_ads

Pendataan Seribu Pelaku Usaha Mikro

 ukm

BERITA BOGOR | www.beritabogor.com - Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor  akan segera mendata pedagang mikro guna menentukan kebijakan dalam meningkatkan kelas usahanya.  

"Dalam pendataan yang akan dilaksanakan meliputi nama, umur, alamat, jenis usaha dan lainnya, tentunya akan terlihat apakah mereka sudah pernah mengikuti pelatihan atau belum, baik itu pelatihan manajemen atau produk. Hal ini dilakukan supaya ada peningkatan, kata  A.Aziz  Kepala Bidang Usaha Kecil dan Menegah  Dinas Koperasi  Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bogor, Rabu (17/10/2018).

Menurutnya, tujuan pendataan salah satunya untuk mendorong memajukan para pengusaha mikro  agar  usahanya bisa berkembang dan bisa naik kelas, oleh sebab itu pihak UKM  terus berupaya melakukan pembinaan dan pendampingan. "Kalau omsetnya  dalam setahun sekitar Rp.300 juta dan  asetnya Rp.50 juta, itu bisa dikatakan usaha mikronya sudah berhasil. Namun kata Aziz,  ada sekitar  60 hingga 70 persen dalam usaha mikro ini pelakunya adalah wanita dan  sekitar 50 persen dari jumlah tersebut  merupakan usaha  sambilan untuk menambah kesibukan dirumah. Dari jumlah sekitar  50 porsen yang sambilan itu, menurutnya tidak ada niat untuk mengembangkan lebih jauh dan tidak ada yang ingin naik kelas, karena masih sebagian konsentrasi  mengurus keluarga," paparnya. 

Upaya pendataan ini untuk mendorong mereka yang memang ada kesungguhan untuk buka  usaha dan bukan sambilan, sehingga  harus totalitas mengelola usahanya dengan sungguh – sungguh. Untuk menciptakan Wira Usaha baru (WUB) Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor menggandeng  salah satu perguruan Tinggi  Ekonomi di Bogor. "hal ini untuk bersama – sama dalam mendorong para pelaku usaha mikro menjadi lebih maju," terang Azis.

Sedangkan Samsu Panta selaku Kasie Pengembangan Penguatan Perlindungan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM  mengatakan dalam tahun ini akan dilaksanakan pendataan 1000 pelaku  UKM  di bulan November dan Desember 2018 yang tersebar di 20 kecamatan. 

Untuk mendata  pelaku UKM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor  bekerjasama denga n pihak kecamatan dan kelurahan, hal ini untuk memudahkan dalam pendataan  dan  Setiap kecamatan akan di jaring sekitar  50 pedagang mikro. "Dalam pendataan pedagang  usaha mikro secara keseluruhan akan dilaksanakan secara bertahap dan untuk tahun iini 20 kecamatan,  selebihnya di tahun berikutnya," pungkas Samsu. (drs)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.