Polwil Bogor Kejar Tiga Germo Penjual ABG
Polwil Bogor masih terus memburu tiga tersangka pelaku perdagangan gadis di bawah umur untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Ini dilakukan untuk mengungkap jaringan trafficking nasional.
Kapolwil Bogor, Kombes Pol Andhayono, mengatakan, kini pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap ketiga tersangka, yakni Oki (40 tahun), Ny Ama (40), dan satu germo lainnya bernama Eli. ''Identitas serta alamat ketiga pelaku sudah kami kantongi. Tinggal tunggu waktu untuk penangkapan,'' ujarnya, kemarin (14/7).
Andhayono menduga jaringan ini sudah berada di seluruh Indonesia. Pasalnya, 40 anak baru gede (ABG) yang akan dijadikan korban tersebut berasal dari berbagai wilayah. Di antaranya Bogor, Sukabumi, Bandung, Jakarta, Tangerang, Bekasi, Indramayu, Subang, Majalengka, Tegal, Kalimantan Selatan, dan Lampung.
Karena itu, tidak menutup kemungkinan korban bisa lebih dari 40 orang. Jadi, kalau ketiga tersangka tersebut bisa kita ringkus, tak menutup kemungkinan kita bisa bongkar jaringan trafficking nasional, ujar Andhayono. Kapolwil menambahkan, saat ini Indonesia menempati urutan ke tiga dunia dalam hal kurang peduli terhadap kasus trafficking. Hal ini membuat dirinya serius menangani kasus ini.
Para tersangka akan dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 83 tentang Perlindungan Anak dan UU No 21 Tahun 2007 Pasal 2 Ayat 1 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, kata Andhayono.
Saat ini, lanjut Andhayono, 33 dari 40 korban trafficking sudah dipulangkan ke orang tua mereka. Sedangkan, tujuh lagi yang merupakan warga Kalimantan Selatan, kini berada di rumahnya. (c63s )
Sumber: Republika Online
http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=341310&kat_id=347
Kapolwil Bogor, Kombes Pol Andhayono, mengatakan, kini pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap ketiga tersangka, yakni Oki (40 tahun), Ny Ama (40), dan satu germo lainnya bernama Eli. ''Identitas serta alamat ketiga pelaku sudah kami kantongi. Tinggal tunggu waktu untuk penangkapan,'' ujarnya, kemarin (14/7).
Andhayono menduga jaringan ini sudah berada di seluruh Indonesia. Pasalnya, 40 anak baru gede (ABG) yang akan dijadikan korban tersebut berasal dari berbagai wilayah. Di antaranya Bogor, Sukabumi, Bandung, Jakarta, Tangerang, Bekasi, Indramayu, Subang, Majalengka, Tegal, Kalimantan Selatan, dan Lampung.
Karena itu, tidak menutup kemungkinan korban bisa lebih dari 40 orang. Jadi, kalau ketiga tersangka tersebut bisa kita ringkus, tak menutup kemungkinan kita bisa bongkar jaringan trafficking nasional, ujar Andhayono. Kapolwil menambahkan, saat ini Indonesia menempati urutan ke tiga dunia dalam hal kurang peduli terhadap kasus trafficking. Hal ini membuat dirinya serius menangani kasus ini.
Para tersangka akan dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 83 tentang Perlindungan Anak dan UU No 21 Tahun 2007 Pasal 2 Ayat 1 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, kata Andhayono.
Saat ini, lanjut Andhayono, 33 dari 40 korban trafficking sudah dipulangkan ke orang tua mereka. Sedangkan, tujuh lagi yang merupakan warga Kalimantan Selatan, kini berada di rumahnya. (c63s )
Sumber: Republika Online
http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=341310&kat_id=347
Tidak ada komentar