IPB Bogor Gelar Workshop MoniQA
Southeast Asian Food and Agriculture Science and Technology (SEAFAST) Center Institut Pertanian Bogor (IPB) menggelar Workshop Monitoring and Quality Assurance in the Food Supply Chain, Kamis (1/12) di Kampus IPB Baranangsiang.
“MoniQA adalah komisi di Eropa yang memantau dan menjamin kualitas distribusi makanan yang beranggotakan 150 lembaga dai 40 negara.
MoniQA bertujuan memberikan panduan standar pangan berkualitas internasional, meningkatkan kemampuan reabilitas dan komparitas dari metode analisis penelitian pangan, menyediakan referensi bahan-bahan pangan baru, “ kata Koordinator MoniQA, Dr. Roland Ernest Pom.
Pada kesempatan ini Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM RI, Dr.Roy Sparinga menyampaikan berbagai kebijakan pengawasan obat dan makanan di Indonesia.
Dr.Roy juga mengungkapkan kendala dalam pengawasan tersebut yakni kewenangan BPOM terbatas pada pengawasan obat dan makanan namun tidak mempunyai kewenangan untuk menghentikan produksi dan impor suatu produk pangan yang tidak layak konsumsi. Kewenangan tersebut ada di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
“Manajemen pengawasan pangan di Indonesia dengan sistem yang terintegrasi menjadi tantangan tersendiri . Bagaimana menghubungkan sistem pengawasan pangan yang berseberangan dengan rantai masuk produk makanan,” papar Dr.Roy.
Ketua SEAFAST IPB, Prof.Dr.Purwiyatno Hariyadi menyampaikan isu keamanan pangan terkini ekspor Indonesia ke Eropa. “Kasus produk pangan ekspor Indonesia yang paling banyak ditolak Eropa adalah ikan dan produk perikanan.
Alasan penolakan tadi karena produk tersebut diantaranya: tercemar logam berat, residu obat, mikroorganisme patogen dan biokontaminan,” ungkap Prof.Dr.Purwiyatno. (ris/als)
sumber: Bogor Agricultural University 2/12/2010
“MoniQA adalah komisi di Eropa yang memantau dan menjamin kualitas distribusi makanan yang beranggotakan 150 lembaga dai 40 negara.
MoniQA bertujuan memberikan panduan standar pangan berkualitas internasional, meningkatkan kemampuan reabilitas dan komparitas dari metode analisis penelitian pangan, menyediakan referensi bahan-bahan pangan baru, “ kata Koordinator MoniQA, Dr. Roland Ernest Pom.
Pada kesempatan ini Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM RI, Dr.Roy Sparinga menyampaikan berbagai kebijakan pengawasan obat dan makanan di Indonesia.
Dr.Roy juga mengungkapkan kendala dalam pengawasan tersebut yakni kewenangan BPOM terbatas pada pengawasan obat dan makanan namun tidak mempunyai kewenangan untuk menghentikan produksi dan impor suatu produk pangan yang tidak layak konsumsi. Kewenangan tersebut ada di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
“Manajemen pengawasan pangan di Indonesia dengan sistem yang terintegrasi menjadi tantangan tersendiri . Bagaimana menghubungkan sistem pengawasan pangan yang berseberangan dengan rantai masuk produk makanan,” papar Dr.Roy.
Ketua SEAFAST IPB, Prof.Dr.Purwiyatno Hariyadi menyampaikan isu keamanan pangan terkini ekspor Indonesia ke Eropa. “Kasus produk pangan ekspor Indonesia yang paling banyak ditolak Eropa adalah ikan dan produk perikanan.
Alasan penolakan tadi karena produk tersebut diantaranya: tercemar logam berat, residu obat, mikroorganisme patogen dan biokontaminan,” ungkap Prof.Dr.Purwiyatno. (ris/als)
sumber: Bogor Agricultural University 2/12/2010
Tidak ada komentar