Jaminan Kesehatan Daerah
Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Bogor merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan khususnya yang tergolong miskin. Pelayanan yang diberikan berupa pembebasan biaya pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit ini, telah diberikan sejak awal tahun 2010 hingga sekarang dengan sasaran masyarakat miskin yang belum dijamin oleh Jamkesmas dan peserta lain yang ditetapkan oleh Kepala Daerah melalui Surat Keputusan.
Prosedur pelayanan Jamkesda dimulai dari pelayanan di Puskesmas terdekat dengan tempat tinggal. Selanjutnya apabila Puskesmas memerlukan bantuan spesialis, atau pelayanan rawat inap maka Puskesmas akan merujuk ke Rumah Sakit wilayah Bogor, atau wilayah perbatasan (Cianjur, Tangerang dan Depok).
Prosedur berikutnya apabila harus dilakukan tindakan yang tidak dimiliki oleh Rumah Sakit di Wilayah Bogor dan perbatasan maka akan dilakukan rujukan ke Jakarta yang meliputi ; RSCM, RS Fatmawati, RS Harapan Kita dan RS Persahabatan.
Rumah Sakit Yang Bekerjasama Dengan Jamkesda
1. RS CIAWI KABUPATEN BOGOR
2. RS CIBINONG KABUPATEN BOGOR
3. RS MARZOEKI MAHDI BOGOR
4. RS GOENAWAN PARTO WIDAGDO KABUPATEN BOGOR
5. RS PMI BOGOR
6. RS KARYA BHAKTI BOGOR
KARTU JAMKESDA SILVER
“Dinkes sudah membagikan 30.000 kartu Jamkesda Silver. Mereka yang berhak mendapatkannya adalah honorer Pemda, kader kesehatan, guru honorer, staf desa, Pekerja Sosial Masyarakat, Sarjana pendamping PKH, Tagana dan TRC. Jadi mereka ini tidak memiliki jaminan kesehatan Askes karena bukan PNS,” terang Kadinkes, Tri Wahyu Harini, kemarin.
Menurutnya, kartu jaminan kesehatan yang dibiayai APBD Kabupaten Bogor tersebut berlaku selama tiga tahun. ”Bila kartu jamkesda silver ini ingin dimanfaatkan, maka di sudut kiri bagian depan harus ada paraf dari petugas askes, barulah bisa digunakan hingga tahun 2012 mendatang,” pungkasnya.
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, Jamkesda Kabupaten Bogor telah melayani 76.203 kasus dengan menghabiskan dana sebesar Rp. 33.517.238.961 pada tahun 2010 yang lalu.
Jenis pelayanan yang telah ditanggulangi terdiri dari pelayanan rawat jalan tigkat pertama di puskesmas dan jaringannya sebanyak 38.784 kasus, rawat inap tingkat pertama di puskesmas dengan tempat perawatan 1.085 kasus, rawat jalan tingkat lanjutan di poliklinik spesialis rumah sakit 26.954 kasus, dan rawat inap tingkat lanjutan di rumah sakit 9.380 kasus.
Sementara itu, tahun 2011, Pemkab Bogor menganggarkan Rp 23 Miliar untuk Jamkesda. (lan/als)
Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor 28/3/2011
Tidak ada komentar