header_ads

Desa Cinangka Ciampea Siap Pertahankan Prestasi Perolehan PBB

Peringkat terbaik atas keberhasilan mengkoordinir dan melunasi pemungutan dan pelunasan PBB sektor Pedesaan Buku I kerap kali diperoleh Desa Cinangka Kecamatan Ciampea Bogor sejak Tahun 2000 sampai 2010 lalu.

Desa yang memiliki luas wilayah 350 hektar dan berpenduduk 12.333 jiwa / 3.017 Kepala Keluarga ini menyandang prestasi yang patut dibanggakan. Pasalnya, Tahun 200-2004, Tahun 2005, Tahun 2006, dan Tahun 2007 berhasil menyandang Piagam Penghargaan Piagam Penghargaan Peringkat I.

Sedangkan Tahun 2008 menyandang peringkat III, dan tahun berikutnya 2009 dan 2010 kembali menyabet Piagam Penghargaan Piagam Penghargaan Peringkat I atas keberhasilan mengkoordinir dan melunasi pemungutan dan pelunasan PBB sektor Pedesaan Buku I yang ditandatangi langsung oleh Bupati Bogor.

Kepala Desa Cinangka, Drs.H.Saleh Mansur mengatakan, warga Desa telah menyadari kewajibannya membayar pajak sebagai bentuk turut serta berpartisipasi dalam pembangunan maupun dalam pengawasan penggunaannya.

Penerapan system rayonisasi bekerjasama dengan pihak Rt/Rw selama ini memang cukup efektif bahkan efisien. Terbukti mampu memotivasi para wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya tepat pada waktunya.

“Sistem rayonisasi juga memberdayakan pihak Rt/Rw dalam hal pemantauan dan pemungutan sekaligus melakukan sosialisasi melalui pendekatan emosional terhadap individu-individu yang ada dilingkungan Rt/Rw setempat,” tambah H.Saleh Mansur kepada beritabogor, Senin (9/5) siang.

Ketika disinggung mengenai permasalahan yang pernah dialami, Kepala Desa yang akrab dengan warganya ini mengaku memang ada kendala-kendala dilapangan namun dapat diantisipasi dengan langkah-langkah bijak, seperti jemput bola, pendekatan emosional, penyuluhan baik langsung maupun tak langsung.

Secara terpisah, Sunardi Unan, 36 tahun, Ketua Rt 06/9 Perumahan GSA mengaku masih banyak warganya yang belum membayar PBB. Hal ini dikarenakan pada SPPT masih tercantum nama PRIMKOPPOL padahal rumah KPR/BTN tersebut milik warga sesuai akad kredit.

“hari ini, (Senin,9/5-RED), pihak Desa sudah menerima berkas-berkas perubahan nama pada SPPT yang semula atas nama PRIMKOPPOL menjadi nama masing-masing pemilik KPR/BTN, dan tidak alas an lagi bagi warga kami untuk menolak membayar PBB tahun ini tepat pada waktunya,” katanya.

Desa Bojongjengkol Kejar Target Terbaik

Kurangnya kesadaran wajib pajak yang belum membayar PBB maupun warga yang sudah melakukan mutasi dibawah tangan namun tidak melapor ke pihak Desa dan belum balik nama, dan wajib pajak yang tidak berdomisili diwilayah Desa membuat pihak aparat Desa Bojongjengkol Kecamatan Ciampea Bogor lebih bekerja ekstra keras.

“hal ini menjadi sorotan kami untuk terus menerus melakukan pemantauan setiap harinya, bahkan setiap hari jum’at juga dilaksanakan Pemantauan melalui sosialisasi ditingkat Rt/Rw,” jelas Kepala Desa Bojongjengkol, Suryana.

Menurutnya, langkah jemput bola lebih ditingkatkan untuk mencapai target perolehan PBB secara lunas dan tepat waktu sebagai bentuk upaya pihak Desa mewujudkan kesadaran warga maupun wajib pajak untuk turut serta berpartisipasi dalam pembangunan.

Berdasarkan data yang diperoleh beritabogor dari Kepala Seksi Pemerintahan Desa Bojongjengkol yang memiliki luas wilayah 212 hektar berpenduduk 9.190 jiwa/2.179 Kepala Keluarga ini tercatat perolehan Tahun 2010 pada Buku I mencapai 27,05 persen dan pada Buku II mencapai 21,99 persen. (als)


foto: Kepala Desa Cinangka, H.Saleh Mansur. (RED)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.