header_ads

Kepala Desa "Menyeleweng" Akan Ditindak Tegas

Wakil Bupati Bogor H. Karyawan Fathurachman menegaskan kepada para perangkat pemerintahan desa agar selalu membimbing masyarakat untuk menjadi insan pembangunan yang partisipatif serta senantiasa mensinergikan segala kebijakan yang diambil.

Menurutnya, hal ini guna menjamin manfaat bagi kerukunan masyarakat serta dalam upaya percepatan peningkatan perekonomian masyarakat setempat.

Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Bogor saat melantik empat orang Kepala Desa dilingkungan Pemkab Bogor masa bhakti 2011-2017 di ruang Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Rabu ( 18/5).

”Para Kepala Desa diharapkan peran aktifnya untuk memberikan arahan dan pemahaman kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan dana atau bantuan yang diperoleh dari pemerintah sebagaimana mestinya”. tegas Wabup.

Hal ini, dimaksudkan agar dalam penggunaannya benar-benar dapat menunjang peningkatan ekonomi masyarakat dan tidak terjadi permasalahan dalam proses pengembaliannya,

Apabila terjadi penyimpangan, lanjut Wabup, maka saya tidak akan mentolerir dan akan mendorong dilakukannya tindakan-tindakan hukum yang dianggap perlu.

Untuk itulah, guna mencapai harapan serta tujuan tersebut, maka para kepala desa harus menempa diri untuk menjadi pemimpin yang amanah, dapat diandalkan dan dicintai masyarakat serta senantiasa berkomitmen penuh terhadap pembangunan daerah serta menjadi pemimpin yang pantas diteladani dan menjujung tinggi supremasi hukum.

Wabup juga mengingatkan tentang kewajiban utama yang perlu mendapat perhatian khusus dari para kepala desa, yakni melayani kepentingan dan kebutuhan masyarakat serta dapat membawa masyarakat desa kearah kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan.

Oleh karena itu, menurutnya para kepala desa harus mampu merangkul semua pihak serta memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada seluruh warga masyarakat desanya tanpa kecuali, dan jangan ada lagi istilah pendukung dan bukan pendukung, semua warga sudah menjadi tanggung jawab saudara-saudara.

”Sebagai seorang pemimpin, hendaknya bersikap tanggap terhadap saran dan masukan dari masyarakat serta melaksanakan tugas yang telah diamanahkan dengan segenap kemampuan yang ada”. Ujar Wabup.

Dikatakannya, untuk membudayakan pelayanan prima pada pemerintahan desa, tentunya dibutuhkan kerjasama, kesadaran dan peran aktif dari seluruh staf agar suasana kerja kondusif, demikian pula pelaksanaan administrasi kedinasan dan kebijakan kemasyarakatan berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan bersama.

Selain itu, Wabup juga berharap kepada para istri kepala desa terpilih, agar selalu membantu, mendukung dan mendampingi tugas-tugas yang dibebankan kepada suami, khusunya dalam memberdayakan kaum perempuan yang ada di desanya.

Sementara itu, ke-empat Kepala Desa yang dilantik berdasarkan surat keputusan Bupati Bogor nomor 141.1/205 s.d. 215/Kpts Per UU/2011 tanggal 18 Mei 2011 tentang Pengesahan, pengangkatan Kepala Desa Masa Bhakti 2011-2017.

Mereka meliputi, Usup Suparman sebagai Kepala Desa Ciasmara Kecamatan Pamijahan, kemudian Haetami Kepala Desa Cikuda Kecamatan Parung Panjang, selanjutnya A. Samsudin sebagai Kepala Desa Sukagalih Kecamatan Jonggol dan Mariyamah sebagai Kepala Desa Curug Kecamatan Gunung Sindur.
(als)





Sumber Kabupaten Bogor 19/5/2011

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.