SABILILLAH : Perubahan Sikap Dan Pola Pikir Menjadi Modal Utama Dalam Membangun Bogor
Aqliyah (pola pikir) adalah cara yang digunakan untuk memikirkan sesuatu; yakni cara mengeluarkan keputusan hukum tentang sesuatu, berdasarkan kaidah tertentu yang diimani dan diyakini seseorang.Ketika seseorang memikirkan sesuatu untuk mengeluarkan keputusan hukum terhadapnya dengan menyandar kepada akidah Islam, maka ‘aqliyah-nya merupakan ‘aqliyah Islamiyah (pola pikir Islami). Jika tidak seperti itu, maka ‘aqliyahnya merupakan ‘aqliyah yang lain.
Sedangkan nafsiyah (pola sikap) adalah cara yang digunakan seseorang untuk memenuhi tuntutan gharizah (naluri) dan hajat al-’adhawiyah (kebutuhan jasmani); yakni upaya memenuhi tuntutan tersebut berdasarkan kaidah yang diimani dan diyakininya.
Jika pemenuhan naluri dan kebutuhan jasmani tersebut dilaksanakan dengan sempurna berdasarkan akidah Islam, maka nafsiyah-nya dinamakan nafsiyah Islamiyah.
Jika pemenuhan tersebut tidak dilakukan dengan cara seperti itu, berarti nafsiyahnya merupakan nafsiyah yang lain.
Jika kaidah --yang digunakan-- untuk ‘aqliyah dan nafsiyah seseorang jenisnya sama, siapa pun dia, maka kepribadian (syakhshiyah-nya) pasti merupakan syakhshiyah yang khas dan unik.
Ketika seseorang menjadikan akidah Islam sebagai asas bagi ‘aqliyah dan nafsiyah-nya, maka syakhshiyah-nya merupakan syakhshiyah Islamiyah. Namun, jika tidak demikian,
berarti syakhshiyah-nya adalah syakhshiyah yang lain.

Karena itu (untuk membentuk syakhshiyah Islamiyah), tidak cukup hanya dengan ‘aqliyah Islamiyah, di mana pemiliknya bisa mengeluarkan keputusan hukum tentang benda dan perbuatan sesuai hukum-hukum syara’, sehingga dia mampu menggali hukum, mengetahui halal dan haram; dia juga memiliki kesadaran dan pemikiran yang matang, mampu menyatakan ungkapan yang kuat dan tepat, serta mampu menganilisis berbagai peristiwa dengan benar.
Semuanya itu belum cukup, kecuali setelah nafsiyahnya juga menjadi nafsiyah Islamiyah, sehingga bisa memenuhi tuntutan gharizah dan hajat al-’adhawiyah-nya dengan landasan
Islam.
Dia akan mengerjakan shalat, puasa, zakat, haji, serta melaksanakan yang halal dan menjauhi yang haram. Dia berada dalam posisi yang memang disukai Allah, dan mendekatkan diri
kepada-Nya, melalui apa saja yang telah difardhukan kepadanya, serta berkeinginan kuat untuk mengerjakan berbagai nafilah, hingga dia makin bertambah dekat dengan Allah Swt.
Dia akan menyikapi berbagai kejadian dengan sikap yang benar dan tulus, memerintahkan yang makruf, dan mencegah yang munkar. Juga mencintai dan membenci karena Allah, dan senantiasa bergaul dengan sesama manusia dengan akhlak yang baik.
Demikian juga tidak cukup jika nafsiyah-nya merupakan nafsiyah Islamiyah, sementara ‘aqliyah-nya tidak. Akibatnya, bisa jadi beribadah kepada Allah dengan kebodohan, yang justru
menyebabkan pelakunya akan tersesat dari jalan yang lurus.
Misalnya, berpuasa pada hari yang diharamkan; shalat pada waktu yang dimakruhkan, dan bersikap lemah terhadap orang yang melakukan kemunkaran, bukannya mengingkari dan
mencegahnya. Bisa jadi dia akan bermuamalah dan bersedekah dengan riba, dengan anggapan, bisa mendekatkan diri kepada Allah, justru pada saat di mana sebenarnya dia telah tenggelam
dalam kubangan dosanya.
Dengan kata lain, dia telah melakukan kesalahan tapi menyangka telah melakukan kebajikan. Akibatnya, dia memenuhi tuntutan gharizah dan hajat al-’udhawiyah tidak sesuai dengan perintah Allah Swt. dan Rasul-Nya saw.
Sesungguhnya syakhshiyah Islamiyah ini tidak akan berjalan dengan lurus, kecuali jika ‘aqliyah orang tersebut adalah ‘aqliyah Islamiyah, yang mengetahui hukum-hukum yang memang dibutuhkannya, dengan senantiasa menambah ilmu-ilmu syariah sesuai dengan kemampuannya.
Pada saat yang sama, nafsiyahnya juga merupakan nafsiyah Islamiyah, sehingga dia akan
melaksanakan hukum-hukum syara’, bukan sekadar untuk diketahui, tetapi untuk diterapkan dalam segala urusannya, baik dengan Penciptanya, dengan dirinya sendiri, maupun dengan
sesamanya, sesuai dengan cara yang memang disukai dan diridhai oleh Allah Swt.
Jika ‘aqliyah dan nafsiyah-nya telah terikat dengan Islam, berarti dia telah menjelma menjadi syakhshiyah Islamiyah, yang akan melapangkan jalannya menuju kebaikan di tengah-tengah
berbagai kesulitan, dan dia pun tidak pernah takut terhadap celaan orang yang mencela, semata-mata karena Allah.

Tidak ada komentar