header_ads

Retribusi Kesehatan Naik


Bupati Bogor Rachmat Yasin menyatakan dirinya menjamin kenaikan tarif rawat inap kelas III di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Bogor tidak akan membebani masyarakat, terutama masyarakat miskin.

"Kenaikan tarif ini tidak akan membebani masyrakat miskin. Karena rawat inap untuk kelas III ini gratis. Karena biayanya ditanggung oleh pemerintah melalui melalui Program Jaminan Kese­hatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)," kata Bupati Bogor, Rachmat Yasin, kepada wartawan kemarin.

Dia meminta agar masyarakat tidak panik dengan rencana kenai­kan tersebut serta meminta agar tidak menanggapi secara berlebihan. Kenaikan tarif tersebut harus tetap dilakukan mengingat saat ini RSUD sudah berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BULD).

"Kalau RSUD sampai collapse siapa yang bertanggungjawab. Ke­naikan tarif tersebut harus dilaku­kan, agar pelayanan kepada masyarakat agar dapat terus berjalan secara maksimal," tandasnya.

Sementara itu Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bogor, Haerul mengatakan kenaikan tarif ruang rawat kelas tiga tersebut tidak tepat, karena ruang rawat tersebut umumnya di gunakan oleh warga kurang mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, politisi partrai Gerindra ini juga mempertanyakan apakah jika tarif dinaikkan, akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada ma­syarakat.

"Secara psikologis, masyara­kat selalu menilai dengan sederhana apapun kenaikannya mereka akan keberatan. Dan kami tidak mau jadi bulan-bulanan jika tarif ini jadi dinaikkan." ungkapnya.

Sedangkan Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Cibinong, dr Radianti menuturkan sejak 2004 tarif kelas 3 RSD belum dinaik­kan. Sehingga terdapat selisih antara anggaran yang telah dikeluarkan untuk kegiatan operasional rumah sakit dan pendapatan rumah sakit yang kini telah berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu.

Radianti menjelaskan bahwa se­bagai konsekuensi ditetapkannya RSD Cibinong dan Ciawi sebagai BLUD, rumah sakit harus mampu mengelola keuangannya mandiri secara bertahap.

"Saat ini terdapat selisih angga­ran sebesar Rp. 4 miliar yang har­us disubsidi Pemkab Bogor. Ang­garan itu diketahui setelah membayar gaji karyawan dan kegiatan operasional secara keseluruhan dibandingkan dengan pendapa­tan yang diterima rumah sakit," jelasnya.

Rencananya, tarif rawat inap kelas 3 RSD Cibinong dan Ciawi akan dinaikkan dari Rp.30.000 per malam menjadi Rp.45.000.

"Angka itu diketahui setelah adanya penelitian dan pengkajian terhadap kemampuan ma­syarakat. Jika dibandingkan den­gan rumah sakit daerah di Jakarta, saat ini sudah sebesar Rp.90.000 per malamnya untuk kelas 3. Apalagi di rumah sakit swasta yang sudah mematok Rp 90.000 untuk kelas 3 per malamnya," ujarnya. (ugi/als)




Sumber : Kabupaten Bogor 14/06/2011

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.