Retribusi Kesehatan Naik
Bupati Bogor Rachmat Yasin menyatakan dirinya menjamin kenaikan tarif rawat inap kelas III di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Bogor tidak akan membebani masyarakat, terutama masyarakat miskin.
"Kenaikan tarif ini tidak akan membebani masyrakat miskin. Karena rawat inap untuk kelas III ini gratis. Karena biayanya ditanggung oleh pemerintah melalui melalui Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)," kata Bupati Bogor, Rachmat Yasin, kepada wartawan kemarin.
Dia meminta agar masyarakat tidak panik dengan rencana kenaikan tersebut serta meminta agar tidak menanggapi secara berlebihan. Kenaikan tarif tersebut harus tetap dilakukan mengingat saat ini RSUD sudah berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BULD).
"Kalau RSUD sampai collapse siapa yang bertanggungjawab. Kenaikan tarif tersebut harus dilakukan, agar pelayanan kepada masyarakat agar dapat terus berjalan secara maksimal," tandasnya.
Sementara itu Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bogor, Haerul mengatakan kenaikan tarif ruang rawat kelas tiga tersebut tidak tepat, karena ruang rawat tersebut umumnya di gunakan oleh warga kurang mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, politisi partrai Gerindra ini juga mempertanyakan apakah jika tarif dinaikkan, akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Secara psikologis, masyarakat selalu menilai dengan sederhana apapun kenaikannya mereka akan keberatan. Dan kami tidak mau jadi bulan-bulanan jika tarif ini jadi dinaikkan." ungkapnya.
Sedangkan Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Cibinong, dr Radianti menuturkan sejak 2004 tarif kelas 3 RSD belum dinaikkan. Sehingga terdapat selisih antara anggaran yang telah dikeluarkan untuk kegiatan operasional rumah sakit dan pendapatan rumah sakit yang kini telah berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu.
Radianti menjelaskan bahwa sebagai konsekuensi ditetapkannya RSD Cibinong dan Ciawi sebagai BLUD, rumah sakit harus mampu mengelola keuangannya mandiri secara bertahap.
"Saat ini terdapat selisih anggaran sebesar Rp. 4 miliar yang harus disubsidi Pemkab Bogor. Anggaran itu diketahui setelah membayar gaji karyawan dan kegiatan operasional secara keseluruhan dibandingkan dengan pendapatan yang diterima rumah sakit," jelasnya.
Rencananya, tarif rawat inap kelas 3 RSD Cibinong dan Ciawi akan dinaikkan dari Rp.30.000 per malam menjadi Rp.45.000.
"Angka itu diketahui setelah adanya penelitian dan pengkajian terhadap kemampuan masyarakat. Jika dibandingkan dengan rumah sakit daerah di Jakarta, saat ini sudah sebesar Rp.90.000 per malamnya untuk kelas 3. Apalagi di rumah sakit swasta yang sudah mematok Rp 90.000 untuk kelas 3 per malamnya," ujarnya. (ugi/als)
Sumber : Kabupaten Bogor 14/06/2011
Tidak ada komentar