BPT Layani Perijinan Keliling
Badan Pelayanan Perizinan (BPT) Kabupaten Bogor kembali menggelar safari perizinan selama Juni hingga Juli 2011 di sepuluh kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor. Safari perizinan gratis ini diantaranya berisi tentang sosialisasi prosedur dan tata cara perizinan di BPT, Pelayanan One Day Service (satu hari selesai-red) untuk SIUP dan TDP dan konsultasi masalah perijinan.
"Safari perizinan (mobile-red) dilaksanakan mengingat kondisi geografis serta luas wilayah Kabupaten Bogor sehingga belum masyarakat di Kabupaten Bogor agar mengetahui keberadaan BPT sebagai isntansi yang menangani perizinan. Disamping itu selama ini belum seluruh jenis izin, prosedur dan tata cara pengurusan perizinan tersosialisasi kepada masyarakat," kata Kepala BPT Kabupaten Bogor, Sarifah Sofiah kepada wartawan Rabu (6/7) kemarin.
Kesepuluh Kecamatan yang ditunjuk untuk pelaksanaan safari perijinan tersebut yakni, Kecamatan Gunung Sindur, Kecamatan Ciomas, Kecamatan Cisarua, Kecamatan Babakan Madang, Kecamatan Caringin, Kecamatan Tajur Halang, Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Cileungsi dan Kecamatan Parung.
"Adapun tujuan kegiatan ini diantaranya yakni mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat, meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat yang mudah, murah dan cepat. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang tata cara dan prosedur pelayanan perizinan di BPT. Meningkatkan kesadaran masyarakat dan pentingnya mengurus izin, agar mernperoleh kepastian hukum dan berusaha," ungkap Sarifah.
Jenis-jenis perizinan yang dilayani BPT lanjut Sarifah, yakni, Izin peruntukan bangunan, IMB, HO, Izin Tempat Usaha, Izin usaha jasa konstruksi, SIUP, TDP, TDG dan Izin reklame. Selain melakukan safari perizinan, BPT juga memiliki outlet perizinan di 4 Kecamatan yakni Kecamatan Ciawi, Kecamatan Leuwiliang, Kecamatan Jonggol dan Kecamatan Parung Panjang.
Sebelumnya dalam rangka peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-529, Badan Perizinan Terpadu (BPT) Kabupaten Bogor juga menggelar pelayanan perizinan gratis pada tanggal selama tiga hari yakni 6-9 Juni 2011 lalu. Dalam kegiatan tersebut berhasil di diterbitkan 47 Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
VISI & MISI BADAN PERIZINAN TERPADU KAB. BOGOR Visi Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Bogor adalah "Terwujudnya Pelayanan Prima Untuk Menjamin Iklim Penanaman Modal Yang Kondusif Dan Berdaya Saing", katanya.
Hal ini sesuai Misi: Menciptakan iklim yang kodusif dan memanfaatkan potensi serta peluang penanaman modal, dan Memberikan intensif untuk menarik minat investor Meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan perizinan. (als/ugi)
Tidak ada komentar