Jemput Bola Perijinan Terpadu
Badan Perizinan Terpadu (BPT) terus menggencarkan safari pelayanan perizinan di sejumlah kecamatan. Dengan kegiatan itu, maka pemahaman masyarakat tentang tata cara dan prosedur pelayanan perizinan di BPT dapat meningkat.
"Safari pelayanan perizinan ini kami lakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurus izin dalam kegiatan usaha. Sehingga dapat menjamin kepastian hukum dalam berusaha," tutur Kepala BPT Syarifah Sofiah, Senin (1/8/2011).
Safari perizinan yang digelar di 10 kecamatan itu diantaranya dilakukan di Gunung Sindur, Ciomas, Cisarua, Babakan Madang, Caringin, Tajur Halang, Cijeruk, Sukaraja, Cileungsi dan Parung.
"Dalam safari perizinan ini, kami melakukan pela¬yanan One Day Service untuk membuat SIUP dan TOP. Selain itu, ada juga konsultasi masalah perizinan di Kabupaten Bogor," kata Syarifah.
Syarif ah menjelaskan, latar belakang pelayanan One Day Service itu dilakukan setelah adanya kegiatan serupa yang mendapat tanggapan positif saat perayaan Hari Jadi Bogor ke 529. "One Day Service" ini juga ditujukan bagi peningkatan pelayanan periz¬inan kepada masyarakat," tandasnya.
Jemput Bola Di Parung
Program safari perizinan Badan Perizinan Terpadu (BPT) dengan cara menjemput bola ketiap wilayah, disambut baik pemerintahan desa maupun kecamatan. Kenapa, karena kedatangan para petugas dari instsnsi satu atap itu secara langsung telah membantu warga, baik dalam masalah pengurusan izin mau¬pun soal biaya transportasi.
"Kami sangat menyambut baik program tahunan BPT ini, sebab banyak membantu warga yang akan mengurus izin, mulai dari izin usaha hingga membangun," ungkap Camat Parung Deni Ardiana kemarin.
Menurut Deni, respon baik warga terhadap program jemput bola BPT itu terlihat dengan berkas SIUP-TDP yang masuk.
Apasebab, pelaksanaan safari perizinan yang di sosiaiisasikan sangat membantu sekali bagi masyarakat untuk tahu teknis membuat perizinan.
Dalam kegiatan ini, sambung Deni, bukan saja telah memban¬tu warga untuk meringankan bi¬aya transportasi, akan tetapi banyak wawasan yang didapat dari petugas BPT prihal cara mengu¬rus perizinan lainnya.
"Karena sambil memproses izin pengajuan warga, petugas BPT juga memberikan wawasan kepada karru dan para Kades tentang penguru¬san izin. Baik soal persyaratannya maupun retribusi yang harus dikeluarkan," imbuh Deni.
Sementara, Kabid Pelayanan Perizinan pada BPT, Didi Supriadi membenarkan apabila warga di Kecamatan Parung merespon baik program yang dilaksanakan instansinya tersebut.
Hal itu terlihat dari animo war¬ga yang datang berbondong-bondong ke aula kecamatan untuk mengetahui bagaimana mengurus perizinan dan mengajukan berkas SIUP-TDP.
"Kami ingin masyarakat baik itu di lingkungan desa maupun Kecamatan Parung mengetahui mekanisme mengurus perizinan yang benar," ujarnya.
la mengaku, masyarakat akan diberikan wawasan tentang cara pengurusan izin, baik SIUP-TDP, IMB, izin usaha jasa kontruksi (IUJK) maupun 28 izin lainnya yang dibawahi oleh BPT.
"Terutama untuk masalah persyaratan, terkadang masih ada juga yang belum begitu tahu apa saja syarat dalam mengurus izin itu," ungkapnya.
Untuk pengurusannya sendiri, lanjut Didi, pemohon atau warga yang mengajukan izin SIUP-TDP sama sekali tidak dipungut bi¬aya alias gratis. Namun sambung dia, berkas yang diajukan warga itu untuk persyaratannya sudah lengkap sesuai aturan. (ugi)
Sumber : Pelita 02/08/2011
"Safari pelayanan perizinan ini kami lakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurus izin dalam kegiatan usaha. Sehingga dapat menjamin kepastian hukum dalam berusaha," tutur Kepala BPT Syarifah Sofiah, Senin (1/8/2011).
Safari perizinan yang digelar di 10 kecamatan itu diantaranya dilakukan di Gunung Sindur, Ciomas, Cisarua, Babakan Madang, Caringin, Tajur Halang, Cijeruk, Sukaraja, Cileungsi dan Parung.
"Dalam safari perizinan ini, kami melakukan pela¬yanan One Day Service untuk membuat SIUP dan TOP. Selain itu, ada juga konsultasi masalah perizinan di Kabupaten Bogor," kata Syarifah.
Syarif ah menjelaskan, latar belakang pelayanan One Day Service itu dilakukan setelah adanya kegiatan serupa yang mendapat tanggapan positif saat perayaan Hari Jadi Bogor ke 529. "One Day Service" ini juga ditujukan bagi peningkatan pelayanan periz¬inan kepada masyarakat," tandasnya.
Jemput Bola Di Parung
Program safari perizinan Badan Perizinan Terpadu (BPT) dengan cara menjemput bola ketiap wilayah, disambut baik pemerintahan desa maupun kecamatan. Kenapa, karena kedatangan para petugas dari instsnsi satu atap itu secara langsung telah membantu warga, baik dalam masalah pengurusan izin mau¬pun soal biaya transportasi.
"Kami sangat menyambut baik program tahunan BPT ini, sebab banyak membantu warga yang akan mengurus izin, mulai dari izin usaha hingga membangun," ungkap Camat Parung Deni Ardiana kemarin.
Menurut Deni, respon baik warga terhadap program jemput bola BPT itu terlihat dengan berkas SIUP-TDP yang masuk.
Apasebab, pelaksanaan safari perizinan yang di sosiaiisasikan sangat membantu sekali bagi masyarakat untuk tahu teknis membuat perizinan.
Dalam kegiatan ini, sambung Deni, bukan saja telah memban¬tu warga untuk meringankan bi¬aya transportasi, akan tetapi banyak wawasan yang didapat dari petugas BPT prihal cara mengu¬rus perizinan lainnya.
"Karena sambil memproses izin pengajuan warga, petugas BPT juga memberikan wawasan kepada karru dan para Kades tentang penguru¬san izin. Baik soal persyaratannya maupun retribusi yang harus dikeluarkan," imbuh Deni.
Sementara, Kabid Pelayanan Perizinan pada BPT, Didi Supriadi membenarkan apabila warga di Kecamatan Parung merespon baik program yang dilaksanakan instansinya tersebut.
Hal itu terlihat dari animo war¬ga yang datang berbondong-bondong ke aula kecamatan untuk mengetahui bagaimana mengurus perizinan dan mengajukan berkas SIUP-TDP.
"Kami ingin masyarakat baik itu di lingkungan desa maupun Kecamatan Parung mengetahui mekanisme mengurus perizinan yang benar," ujarnya.
la mengaku, masyarakat akan diberikan wawasan tentang cara pengurusan izin, baik SIUP-TDP, IMB, izin usaha jasa kontruksi (IUJK) maupun 28 izin lainnya yang dibawahi oleh BPT.
"Terutama untuk masalah persyaratan, terkadang masih ada juga yang belum begitu tahu apa saja syarat dalam mengurus izin itu," ungkapnya.
Untuk pengurusannya sendiri, lanjut Didi, pemohon atau warga yang mengajukan izin SIUP-TDP sama sekali tidak dipungut bi¬aya alias gratis. Namun sambung dia, berkas yang diajukan warga itu untuk persyaratannya sudah lengkap sesuai aturan. (ugi)
Sumber : Pelita 02/08/2011
Tidak ada komentar