Produk Kadaluarsa Diamankan
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Mamat Rahmat menjelaskan menjelang Ramadan pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang yang telah lewat batas waktu konsumsi atau kadaluarsa. Kebayakan barang yang disita dan toko kelontong rumahan itu berjenis makanan dan minuman kalengan serta makanan ringan.
Sedangkan waktu lewat batas waktu paling lama satu minggu. "Barang kadaluarsa banyak ditemukan di toko rumahan dan beberapa di minimarket, kemudian barang itu kita sita agar tidak dikonsumsi masyarakat," tandas Mamat Rahmat.
Dalam bulan Ramadhan ini juga telah dirancang pemeriksaan barang-barang konsumsi bersama Komisi B DPRD Kabupaten Bogor, terutama jelang lebaran yang banyak barang diperuntukan paket Parsel sehingga tidak merugikan konsumen. "Kita kemungkinan akan kembali merazia barang-barang di toko kelontong atau minimarket dan supermarket, terutama mendekati lebaran," pungkasnya.
Tak hanya itu, Kepala Diskoperindag Kabupaten Bogor, Udin Samsudin mengatakan akan rnelakukan pegawasan dan pemantauan terhadap ketersediaan sembilan bahan kebutuhan pokok (Sembako) di pasaran hingga ke gudang-gudang distrisbusi selama Ramadan ini.
"Pemantauan selain dipasar-pasar juga akan dilakukan ke gudang-gudang sembako. Ini untuk mencegah adanya aksi penimbunan oleh oknum-oknum tertentu yang mencari keuntungan sesaat selama Ramadhan," kata Udin Samsudin. Pihaknya pun memastikan bahwa kebutuhan sembako selama Ramadan hingga Idul Fitri di Kabupaten Bogor cukup. Pihaknya pun berjanji akan melakukan operasi pasar jika ada komoditas yang mengalami kelangkaan. "Kami siap melakukan operasi pasar kalau memang ada komoditas yang langka. Jadi saya menghimbau masyarakat berbelanja saja sesuai kebutuhan tidak perlu panik. Karena seluruh kebutuhan sembako cukup," terangnya. (ugi/als)
Sumber : Pelita 01/08/2011
Tidak ada komentar