header_ads

Waspada Peredaran Daging Berformalin


Lagi, inspeksi mendadak (sidak) dilakukan oleh Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Bogor dan didampingi Balai Pengujian Mutu dan Produk Peternakan (BPMPP) dan Disperindag di pasar tradisional, Kamis (18/8/2011) dinihari.

Petugas tersebut menyisir pedagang daging dimulai dari kaki lima Pasar Bogor yang terletak di Jalan Otista, depan pintu masuk utama Kebon Raya Bogor (KRB), dan berakhir di Pasar Anyar yang lokasinya tak jauh dari Pusat Pemerintahan Kota Bogor.

Dalam inspeksi ditemukan sekitar 40 kg usus ayam yang mengandung formalin, 2 kg daging tetelan sapi yang mulai membusuk, dan puluhan butir telur ayam (apkir) yang tidak layak konsumsi.

Plt Kepala Dinas Pertanian, Hidmat Sughiana menjelaskan sidak ini untuk mencegah peredaran daging yang tidak layak konsumsi dan akan terus dilakukan selama bulan puasa.

“Hasil sidak ini ditemukan 2 kg daging sapi yang mulai membusuk di blok daging Pasar Anyar dan 40 kg usus ayam mengandung formalin di emperan Pasar Bogor, dan meminta kepada para pedagang dilokasi tersebut untuk lebih memperhatikan faktor kesehatan konsumen," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya juga telah menunjukkan kegigihan mewujudkan Kota Bogor sebagai Kota Halal, diantaranya memproduksi daging yang layak dikonsumsi oleh masyarakat pada Rumah Potong Hewan (RPH) Bubulak.

Bahkan RPH Bubulak telah menyandang sertifikat ISO 9001:2008 dari SAI Global, penghargaan citra pelayanan prima tingkat pratama dari Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan meraih penghargaan pelayanan publik terbaik dalam rangka citra pelayanan prima tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2010 dari Gubernur Jawa Barat, dan lainnya.



Sidak kali ini juga menemukan 2 dos daging impor kemasan asal Australia yang tidak tertera label halal maupun establish number tak bertuan yang tergeletak dipojok blok daging Pasar Merdeka. Hingga berita ini dilansir belum diketahui jelas siapa pemilik daging impor tersebut.

Tidak hanya itu, petugas juga memergoki seorang penjual bahan kimia Borak (bahan pembersih kayu dan besi yang biasa digunakan pengrajin kayu dan tukang las) yang disalahgunakan oleh oknum pedagang bakso agar bakso lebih kenyal mendekati keras.

Pelaku yang nampak ketakutan saat tertangkap basah diketahui bukan warga Bogor, dibuktikan dengan KTP dari luar daerah. Dirinya mengaku sebagian pembelinya adalah pedagang bakso keliling. (als)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.