header_ads

Kota Bogor Peringati Hari Agraria

Guna memperingati Hari Agraria Nasional ke-51, Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI mengelar upacara bendera di depan Kantor Pertanahan Kota Bogor, Jalan Ahmad Yani, Bogor, Senin (26/9/2011).

Peringatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor Andi Tendri Abeng, anggota muspida Kota Bogor dan karyawan-karyawati di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Bogor.

Dalam upacara tersebut, Walikota Bogor Diani Budiarto yang bertindak selaku Inspektur Upacara menyerahkan secara simbolis 31 bidang tanah.

Penyerahan tersebut diberikan kepada sejumlah elemen masyarakat, mulai dari Prona, UKM, instansi pemerintah, wakaf, perorangan dan badan hukum.

“Dirgahayu Badan Pertanahan Nasional RI Kantor Pertanahan Kota Bogor. Seluruh jajaran mengharapkan di Hari Agraria dapat bekerja lebih baik lagi dan dapat mewujudkan apa yang menjadi cita-cita BPN RI untuk dapat meningkatkan kinerja dan membangun rasa kepercayaan masyarakat kepada BPN,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor Andi Tendri Abeng.

Andi menjelaskan bahwa hingga tanggal 24 September 2011, Kantor Pertanahan Kota Bogor telah menyelesaikan sejumlah pensertifikatan, termasuk diantaranya rekapitulasi hak atas tanah.

Berdasarkan rekapitulasi, pada tahun 2011 telah diselesaikan 10,4 ribu Hektar tanah yang telah diselesaikan sertifikatnya. Mulai dari Hak pengelolaan (HPL), Hak Milik (HM), Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), hingga Hak Pakai (HP).

Pada tahun 2011 juga telah diselesaikan pensertifikatan tanah yang terkena imbas proyek jalan tol. Seperti proyek pembangunan Jalan R3 sepanjang tiga kilometer, proyek tol Bocimi sepanjang lima kilometer dan Bogor Outer Ring Road sepanjang tiga kilometer.

“Kami menyadari bahwa pelayanan kepada masyarakat masih banyak kekurangan, namun dengan tekad, kemauan dan kemampuan yang ada Kantor Pertanahan Kota Bogor akan senantiasa berbenah diri,” ujar Andi.

Sebelumnya, dalam sambutan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Joyo Winoto yang dibacakan oleh Walikota Bogor Diani Budiarto, Joyo menuntut seluruh jajaran BPN RI untuk menjalankan lima pedoman dalam melaksanakan tugasnya.

Image

Pertama, dedikasi, kerja keras dan tanggung jawab. Acu kebenaran, keadilan dan hukum. Joyo menegaskan jajaran BPN untuk menghindari penyalahgunaan wewenang demi kebaikan bagi masyarakat.

Kedua, senantiasai loyal kepada cita-cita negara. Loyal kepada garis politik pertanahan yakni mewujudkan tanah untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Ketiga,jaga kehormatan, mulai dari diri sendiri, negara, pemerintah, lembaga, hingga anak buah, kolega, pimpinan dan keluarga.

Keempat, wujudkan program strategis BPN RI dan program yang telah digariskan dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab. Kelima, terus berinteraksi dan bekerja sama dengan berbagai pihak.

“BPN RI terus dan harus terus bekerja sama dan bekerja bersama Pemerintah Daerah guna memastikan program-program strategis pertanahan berjalan secara baik,” ingat Joyo.

Joyo juga menegaskan agar keberadaan BPN di daerah kiranya menjadi solusi. Bukan menjadi masalah bagi pemda dalam melaksanakan pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum. (gus/dian)


Sumber: Kota Bogor 26/9/2011

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.