header_ads

Pemerintah RI Masih Kompromis Terhadap Koruptor

Pemerintah dinilai sangat kompromistis dengan pelaku tindak korupsi sehingga tak membuat efek jera para koruptor. Salah satu sikap kompromi itu adalah pemberian grasi. Demikian diungkapkan pratisi hukum, Todung Mulya Lubis di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/9/2011).

Menurut Todung perlu adanya suatu sistem tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Selain itu pemerintah mesti memonitor dan memantau kekayaan para pejabat.

Lebih jauh Todung mengatakan lembaga peradilan juga tidak konsisten dalam pemberantasan korupsi. Beberapa kali hukuman yang dijatuhkan terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang terbukti bersalah vonisnya sangat ringan dan tidak dimiskinkan sehingga pelaku korupsi tidak jera.

Todung berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun langsung dalam memimpin pemberantasan korupsi. Tidak hanya berpidato dan memberikan pernyataan dengan penanganan kasus korupsi saja rakyat sudah bosan dengan hal itu. (ch-liputan6)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.