header_ads

Warga Bogor Selatan Wajib Ronda

Guna menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya, Camat Bogor Selatan Kota Bogor Dadang Abdul Rahman mewajibkan warganya melakukan ronda malam.

“Untuk menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Kita telah mengintruksikan kepada 16 Lurah di Kecamatan Bogor Selatan untuk mewajibkan warganya ronda malam, “ kata Dadang, Selasa ( 27/9/2011).

Menurut Dadang, seluruh lurah di wilayahnya diminta untuk menyampaikannya kepada para Ketua RW dan RT agar warganya melakukan ronda malam. “ Dengan ronda malam kita berharap akan bisa menekan tingkat kejahatan di wilayahnya, khususnya pencurian, “ kata dia.

Dadang menilai, gerakan ronda malam yang melibatkan warga yang sangat efektif, karena secara psikologis dapat membuat seseorang untuk berpikir sepuluh kali, jika ingin bertindak kejahatan di suatu tempat.

Menurut dia, disetiap wilayah sekarang sudah sangat jarang sekali warga yang terlibat dalam ronda malam. Padahal, saat ini tingkat pencurian sudah mulai merajalela. “Jadi jangan biarkan diri kita menjadi korban berikutnya dari aksi kejahatan itu,”katanya.

Dadang berharap setiap Kelurahan yang ada di Bogor Selatan dapat melihat persoalan itu, dengan serius bagi lingkungan sekitarnya. Karena sebuah tindak kejahatan, khususnya pencurian menjadi sebuah ancaman yang tidak mengenal waktu, kapan, dimana dan kepada siapa akan terjadi. “Seperti ada kata pepatah, mencegah lebih baik dari pada mengobati,” ucapnya. (chris)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.