Bupati Bogor Minta Warga Menahan Diri Soal Gandoang
PT AGB dan CV SCA akan menggunakan hak hukum banding atas putusan penghentian aktifitas galian pasir dan batu yang dilaporkan telah mengakibatkan pencemaran lingkungan dan pemotongan sumber mata air di Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor. Menyikapi ini, Bupati Rachmat Yasin menghimbau kepada semua pihak untuk menjaga kondusifitas lingkungan karena semuanya telah ditangani aparat hukum, terlebih warga Gandoang dikenal sebagai cinta damai dan tidak anarkis.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bogor, H.TB. Luthfi Syam dalam jumpa pers di ruang kerjanya sore ini, Selasa (4/10/2011)
“Bupati meminta agar semua pihak menahan diri dan mempercayakan persoalan ini dijalur hukum, serta kepada pihak Camat Cileungsi harus meningkatkan koodinasi dengan Muspika guna menempuh langkah preventif,” jelasnya.
Dia menambahkan, setelah adanya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Bandung yang memenangkan pihaknya, Bupati juga menghormati hak hukum dari PT AGB dan CV SCA yang akan melakukan banding.
"Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung telah memutuskan PT AGB dan CV SCA harus menghentikan aktifitasnya. Meskipun salinan surat putusan Nomor 541.3/559/ESDM/2011 itu belum diterima Pemkab Bogor," lanjut Kabag bantuan Hukum Pemkab Bogor, Ade Hardi.Pro dan Kontra
Sebelumnya pro dan kontra pasca putusan itu kembali memanas antara warga setempat dengan sekelompok pekerja galian pasir, pasca pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Direktorat Reskrim Mabes Polri membentang garis polisi dilokasi, pada 26 September 2011 lalu.
Sebagian warga sempat berkumpul dihalaman Ketua Forum Komunikasi Warga Peduli Lingkungan (FKWPL) Nur Wahid, guna mengantisipasi tindakan anarkis tersebut.
Aksi demonstrasi pun dilakukan puluhan pekerja galian pasir yang kehilangan pekerjaan dan mendesak FKWPL di Puri Indah Cileungsi agar mencarikan pekerjaan pengganti bagi mereka. Bahkan berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun warga pro dan kontra sempat baku hantam.
Sementara itu, Kapolsek Cileungsi Kompol Ade Mulyana menjelaskan akan tetap menjaga kondusifitas wilayah. “Kita telah memantau dan antisipasi bentrok massa pro dan kontra dengan mendeteksi dini intelejen dan patroli di lapangan,” katanya.
Secara teknis, dilakukan penyekatan perbatasan pemukiman Puri Indah dengan pertambangan yang ada sekitar 4 titik pengamanan, dengan jumlah masing – masing titik terdapat sedikitnya sepuluh personil dari Polsek Setempat. (als)
Tidak ada komentar