Kasus Korupsi BOS Kandepag Masih Penyelidikan
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Imron Ermawan menyebutkan, pihaknya telah memeriksa 23 orang saksi dari Kandepag Kabupaten Bogor dan Kepala Pondok Pesantren dalam kasus dugaan korupsi di Kandepag Kabupaten Bogor.Sejumlah nama mantan pejabat Kandepag Kabupaten Bogor juga bakal dipanggil untuk dimintai keterangannya, termasuk sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan Kanwil Depag Jawa Barat.
“Kami sudah jadwalkan pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi, termasuk semua pejabat dan mantan pejabat yang terkait dalam aliran dana itu,” ujar Imron di Mapolres Bogor Selasa (8/11/2011).
Penyelidikan kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kantor Departemen Agama (Kandepag) Kabupaten Bogor terus dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor.Lebih lanjut dia mengatakan, dengan diagendakannya pemanggilan terhadap sederetan mantan pejabat itu, pihaknya memprediksi akan menyelesaikan pemeriksaan paling cepat 2 pekan ke depan. Sedangkan mengenai tersangka, dirinya masih enggan berkomentar karena masih mendalami perkara ini.
Kasus itu bermula dari dugaan penyelewengan dengan modus data siswa fiktif pada salah satu madrasah di kawasan Cijeruk. Dana BOS senilai Rp 500 juta itu mengalir di kantong pribadi oknum di Kandepag Kabupaten Bogor sejak tahun 2006 hingga tahun 2010 tersebut pun terungkap, setelah ada audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah. (als)
Tidak ada komentar