header_ads

30 Perda Dirampungkan DPRD Tahun Ini

Salah satu kinerja DPRD Kabupaten Bogor yang paling menonjol pada tahun 2011 ini yakni banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan. Assisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Yassin Zainudin menyebutkan, tahun ini sudah ada 30 Peraturan Daerah, termasuk pengesahan APBD yang disampaikan pihaknya lalu diselesaikan Dewan.


Dari seluruh Perda terselesaikan yang sudah diundangkan sebanyak 24 Perda, sedangkan 6 lainnya, sedang tahap evaluasi di tingkat Provinsi Jawa Barat, seperti retribusi dan keuangan.

Menurut Yassin Zainudin semua Perda yang dibuat merupakan prioritas untuk segera diselesaikan. Sebab merupakan kebutuhan mendesak, seperti Pembentukan SOTK baru, terkait pembentukan Dinas Pendapatan dan Dinas Asset Daerah.

“Semua Raperda yang kita ajukan, mendesak untuk dibahas dewan karena harus mengikuti peraturan perundangan diatasnya,” jelasnya. Lebih lanjut Yassin mengungkapkan, pada tahun depan pihaknya sudah menyiapkan sedikitnya 12 Raperda, usulan dari SKPD yang mendesak untuk dibahas di Dewan.

Sementara itu Ketua Badan Legislatif (Banleg) DPRD Kabupaten Bogor, Usep Syaifulloh, mengaku mayoritas Raperda yang disodorkan eksekutif bisa diselesaikan tepat waktu. Namun yang harus diperhatikan pada efektifitas pengusulan Raperda. Sebab selama ini dirasakan terlalu banyak, sehingga ada beberapa anggota dewan yang merangkap di dua pansus.

Jika kondisi itu dibiarkan, pada tahun depan maka dikhawatirkan hasil pembahasan tidak maksimal. Sebab dalam membuat Perda membutuhkan energi dan pemikiran ekstra. “Tahun ini dirasakan terlalu banyak Perda yang kita bahas. Sehingga jika tahun depan tetap banyak, maka dikhawatirkan akan berdampak pada hasil yang tidak maksimal,” ujarnya. (*)






Sumber: Bogor Online 28/12/2011 (dwi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.