Guru Honorer Di Sukajaya Minta Diperhatikan

Kehadiran Bupati Bogor, Rachmat Yasin pada program Rebo Keliling (Boling) di Kecamatan Sukajaya, Rabu (14/12/2011), memberikan angin segar bagi guru honorer di wilayah Kecamatan Sukajaya.
Eti, seorang guru honorer saat sesi tanya jawab langsung mengeluarkan keluh kesahnya kepada Bupati Bogor mengenai permasalahan yang dihadapi oleh guru honorer di Kecamatan Sukajaya.
“Saya sangat bersyukur pada kesempatan kali ini saya dapat langsung bertanya kepada Bapak Bupati dan Dewan, saya ingin bertanya mengenai tunjangan bagi guru honorer di wilayah Kecamatan Sukajaya ini,” ujar Eti. Ia juga bertanya mengenai tunjangan kesehatan bagi guru honorer.
“Untuk tunjangan kesehatan apakah mutlak hanya untuk guru honorer yang mengajar dari tahun 2005, sementara tanggung jawab dan kewajiban kami sama,” ungkap Eti.
Menanggapi permasalahan tersebut, Bupati menanggapi mengenai permasalahan tunjangan untuk guru honorer sampai saat ini masih dirumuskan dengan Pemerintah Pusat.
“Sampai saat ini kita masih memperbaiki terus dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional khususnya mengenai kesejahteraan guru non PNS, ada upaya jika memang belum diangkat menjadi PNS honornya tidak boleh kurang dari PNS golongan terendah. Untuk ukurannya saat ini, PNS golongan terendah honornya tidak kurang dari satu juta, maka untuk honor guru honorer juga tidak boleh kurang dari satu juta,” kata Bupati.
Untuk permasalahan tunjangan kesehatan, Bupati memberikan solusi dengan membebaskan biaya kesehatan kepada para guru honorer melalui jaminan kesehatan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Jika memang tidak mendapatkan tunjangan kesehatan, guru honorer dapat menggunakan jaminan kesehatan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bogor, jaminan kesehatan ini dapat digunakan di rumah sakit Kabupaten ataupun Kota Bogor. Jaminan kesehatan ini dapat digunakan untuk berobat gratis, bahkan jika harus dirawat inap para guru honorer dapat fasilitas kelas dua,” tegasnya.
Dalam Boling kali ini, RY juga meresmikan gedung serbaguna Kecamatan Sukajaya, dan pembangunan sarana prasarana air bersih di Desa Sipayung, Kecamatan Sukajaya. Kecamatan Sukajaya memiliki luas wilayah 12. 644, 32 Ha, dan memiliki Sembilan Desa, yaitu Cileuksa, Cisarua, Harkatjaya, Kiarapandak, Pasirmadang, Sukamulih, Sipayung, Sukajaya, dan Kiarasari. (ari/als)
Sumber: Kabupaten Bogor
Tidak ada komentar