Komisi C Soroti Peternakan Sapi Di Cibeureum
|
Masih beroperasinya peternakan sapi di RT 04/05, Kampung Arminahjoglo, Desa Cibeureum, menjadi perhatian serius Komisi C DPRD Kabupaten Bogor, Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Tata Bangunan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak), kemarin.
Mereka sengaja datang untuk menanyakan dan meninjau tingkat pencemaran serta prosedur pengolahan limbah. Ketua Komisi C DPRD, Wawan Risdiawan mengatakan, pelanggaran yang dilakukan pemilik peternakan sudah tak bisa ditolerir karena bangunan tak memiliki perizinan dan berdiri di lahan garapan. ”Ini sudah tak bisa ditolerir lagi, soalnya peternak tak mengantongi izin dan limbahnya mencemarkan lingkungan sehingga melanggar UU No 32 Tahun 2011 tentang Pencemaran Lingkungan dan Perizinan Infrastruktur, dengan ancaman denda Rp1 miliar atau hukuman satu tahun penjara,” tegasnya kepada Radar Bogor. Ia meminta, pemilik peternakan segera menutup sesuai batas waktu yang diberikan warga Citeko, yakni satu minggu. Apalagi per 15 Desember pemerintah kecamatan telah memberikan surat edaran untuk segera menghentikan semua kegiatan. ”Kami memberi jangka waktu seminggu. Kalau masih membandel, Satpol PP terpaksa ambil tindakan, sebab kita khawatir warga melakukan aksi anarkis dengan mengusir paksa,” tuturnya. Sementara itu, pemilik peternakan, Sriyanto mengakui tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin dari Dinas Peternakan. ”Saya memang tak punya izin, karena jumlah ternak saya tak mencapai seratus ekor, Lagi pula saya juga membangun kolam-kolam untuk penyulingan limbah, tapi terbentur minimnya sumber daya manusia yang mengelola,” kilahnya. Ia tak bisa memastikan, apakah dalam seminggu dapat merelokasikan 80 ekor sapinya. Sebab, dengan kondisi ekonomi seperti ini, tentu sulit sekali menjual sapinya. Namun, Sriyanto akan mengubah status tanahnya dari garapan menjadi HGU. ”Saya dulu mau membuat izin, tapi tak dikeluarkan. Kalau masalah menutup peternakan saya siap, tapi jika diberi jangka waktu seminggu, saya tak bisa janji. Sebenarnya, saya juga sudah jenuh karena sudah sepuluh tahun menggeluti usaha ini,” tukasnya. (fdy)
Sumber: radarbogor 20/12/2011
|

Tidak ada komentar