Masyarakat Kurang Mampu Menerima Bantuan Sertifikat Tanah
Bupati
Bogor Rachmat Yasin serahkan 2000 sertifikat tanah kepada masyarakat
Kabupaten Bogor yang kurang mampu. Penyerahan sertifikat tersebut secara
simbolis dilaksanakan di gedung Bank Jabar Banten Lt.4, Kamis (29/12/2012).
Bantuan sertifikasi tanah ini merupakan program Proyek Nasional (Pronas)
yang sudah dilakukan beberapa tahun melalui Badan Pertanahan Nasional
(BPN)Kabupaten Bogor.
Kepala
BPN Kabupaten Bogor Joko Heriyadi mengatakan program ini adalah program
sektoral terutama yang membidangi pertanian dan perkebunan. Dalam
melaksanakan program ini BPN tidak akan mampu berjalan sendiri. BPN
hanya bisa sampai pemberian asset selebihnya dibantu oleh pemerintah
daerah dan instansi terkait.
“Rata-rata
yang mendapatkan sertifikat memiliki bidang tanah mulai dari 30 hingga
500 meter. Mudah-mudahan para penerima sertifikat dapat mempergunakan
sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya jangan sampai dijual atau
digadaikan”, ungkap Joko.
Selanjutnya
Bupati Bogor Rachmat Yasin berpesan, ini adalah bantuan dari kantor BPN
kepada masyarakat Kabupaten Bogor yang tidak mampu untuk memperoleh
kejelasan hukum atas tanah yang dimilikinya. Pembagiannya secara gratis,
olehkarenanya saya perintahkan kepada Camat dan Kepala Desa untuk
tidadk membebani masyarakat sedikitpun.
“Para
Camat dan Kepala Desa saya perintahkan jangan membebani masyarakat,
sehingga tujuan baik pemerintah ini dirasakan baik pula oleh masyarakat.
Khusus di Kabupaten Bogor juga ada program sejenis yakni Proyek Daerah
(Proda). Kedepan program Proda akan kita seimbangkan quotanya dengan
Pronal supaya memberikan kesempatan masayarak kurang mampu memperoleh
hak atas tanahnya”, jelas RY.
RY
menambahkan, kepada Camat dan Kepala Desa agar menginfentarisir Rumah
Tidak Layak Huni (RTLH) yang tanah nya belum bersertifikat untuk
dimasukan ke dalam Pronal ataupun Proda. Sehingga kita bisa betul-betul
membantu sepenuhnya masyarakat yang tidak mampu dengan merehab rumahnya
dan mensertifikasi tanahnya.(rido/als)
Sumber: Kabupaten Bogor 29/12/2011
Tidak ada komentar