header_ads

Masyarakat Kurang Mampu Menerima Bantuan Sertifikat Tanah

Bupati Bogor Rachmat Yasin serahkan 2000 sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Bogor yang kurang mampu. Penyerahan sertifikat tersebut secara simbolis dilaksanakan di gedung Bank Jabar Banten Lt.4, Kamis (29/12/2012). Bantuan sertifikasi tanah ini merupakan program Proyek Nasional (Pronas) yang sudah dilakukan beberapa tahun melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN)Kabupaten Bogor.
 
Kepala BPN Kabupaten Bogor Joko Heriyadi mengatakan program ini adalah program sektoral terutama yang membidangi pertanian dan perkebunan. Dalam melaksanakan program ini BPN tidak akan mampu berjalan sendiri. BPN hanya bisa sampai pemberian asset selebihnya dibantu oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Rata-rata yang mendapatkan sertifikat memiliki bidang tanah mulai dari 30 hingga 500 meter. Mudah-mudahan para penerima sertifikat dapat mempergunakan sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya jangan sampai dijual atau digadaikan”, ungkap Joko. 

Selanjutnya Bupati Bogor Rachmat Yasin berpesan, ini adalah bantuan dari kantor BPN kepada masyarakat Kabupaten Bogor yang tidak mampu untuk memperoleh kejelasan hukum atas tanah yang dimilikinya. Pembagiannya secara gratis, olehkarenanya saya perintahkan kepada Camat dan Kepala Desa untuk tidadk membebani masyarakat sedikitpun.

“Para Camat dan Kepala Desa saya perintahkan jangan membebani masyarakat, sehingga tujuan baik pemerintah ini dirasakan baik pula oleh masyarakat. Khusus di Kabupaten Bogor juga ada program sejenis yakni Proyek Daerah (Proda). Kedepan program Proda akan kita seimbangkan quotanya dengan Pronal supaya memberikan kesempatan masayarak kurang mampu memperoleh hak atas tanahnya”, jelas RY.

RY menambahkan, kepada Camat dan Kepala Desa agar menginfentarisir Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tanah nya belum bersertifikat untuk dimasukan ke dalam Pronal ataupun Proda. Sehingga kita bisa betul-betul membantu sepenuhnya masyarakat yang tidak mampu dengan merehab rumahnya dan mensertifikasi tanahnya.(rido/als)






Sumber: Kabupaten Bogor 29/12/2011

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.