header_ads

Zakat Solusi Pengentasan Kemiskinan

Ketua Umum BAZNAS Prof. DR. KH. Didin Hafifudin, MS mengatakan, zakat bisa menjadi solusi dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia.l

Hal tersebut dia sampaikan saat menjadi pembicara dalam acara Mudzakarah Ulama Ke-V dan Seminar Nasional MUI Kabupaten Bogor, di gedung Serbaguna I, Kamis (15/12/2011).

“Banyak potensi zakat yang saat ini bum tergali padahal jika mampu dioptimalkan, zakat menjadi solusi bagi pengentasan kemiskinan,“ katanya.

Menurutnya saat ini zakat yang mampu diserap BAZNAS dari masyarakat belum mencapai angka 1 persen. Tentu ini sangat tidak sebanding dengan jumlah penduduk Indonesia. “Seandainya semua masyarakat Indonesia menyadari kewajibannya mengeluarkan zakat, saya yakin tidak akan ada lagi kaum mustahiq disini,“ tegasnya.

Sementara itu, Bupati Bogor Rachmat Yasin mengakui jika kesadaran masyarakat untuk membayar zakat selain zakat fitrah memang masih sangat rendah.


“Kesadaran masyarakat dalam membayar zakat selain zakat fitrah memang sangat rendah, untuk itu dimulai dari birokrat Kabupaten Bogor saya sudah memerintahkan Kepala SKPD untuk melakukan pemotongan 2,5 persen dari semua penghasilan jajarannya,“ paparnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, setiap tahunnya, Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan dana Rp. 1,6 Triliun jika dipotong zakat 2,5 persen saja maka akan ada dana 40 milyar pertahun yang bisa digunakan untuk menyantuni kaum mustahiq guna mengentaskan kemiskinan di wilayah bumi tegar beriman.

Acara yang juga diisi dengan penyerahan dana operasional MUI Kecamatan se Kabupaten Bogor ini menghadirkan beberapa Narasumber diantaranya Ketua MUI Pusat, KH. Ma'ruf Amin, Ketua Umum BAZNAS Prof. DR. KH. Didin Hafifudin, MS, dan Bupati Bogor Rachmat Yasin. (wulan/als)






Sumber: kabupaten Bogor 15/12/2011

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.