header_ads

Peternak Sapi Cisarua Bakal Dipanggil Komisi C


Masih beroprasinya peternakan sapi perah di RT.04 RW.05 di kampung Aminah Joglo, Desa Cibeureum kembali menjdai sorotan DPRD Kabupaten Bogor.

Wakil Ketua Komisi C DPRD, Andriyudha Wirasakti menegaskan, pihaknya akan memanggil pemilik peternakan setelah masa reses pada awal Januari tahun depan. “Kami akan memanggil pemilik dan menanyakan alasan masih beroperasinya peternakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan Komisi C selalu menanggapi keluhan masyarakat, namun semua harus melalui prosedur dan aturan yang berlaku.

Ketua LSM Gerak, Ay Sogir menambahkan, masih beroperasinya peternakan sapi karena lemahnya Satpol PP untuk melakukan penutupan. “Kalau sudah jelas melanggar, seharusnya langsung ditindak bila perlu ada pembongkaran,”ungkapnya.

Menurut dia, tindakan tegas harus dilakukan karena persoalan tersebut sudah menyangkut hajat hidup orang banyak. (als)









Sumber: Kabar Publik 31/12/2011 (Rifai/Yudi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.