header_ads

PKL Mesjid Raya Segera Direlokasi


Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor telah melakukan penertiban pedagang kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar jalan trotoar Pajajaran dan di trotoar depan Mesjid Raya dalam penertiban PKL yang di lakukan oleh satpol PP. PKL tersebut malah beralih masuk ke depan halaman mesjid sehingga dikhawatirkan PKL yang berjualan di sekitar mesjid tersebut mengganggu kenyamanan beribadah.

Menurut ketua BAZ kota Bogor H Endang Oman mengutarakan para PKL yang berjualan di halaman mesjid raya, tentunya harus disikapi selain melanggar Perda Walikota No.8 tentang penertiban umum yang mana PKL tersebut  tidak diperbolehkan untuk berjualan di sekitar lingkungan mesjid. Namun hal ini tentunya sangat mengganggu umat muslim yang akan menjalankan ibadah.

“Untuk penertiban PKL yang ada di halaman mesjid, itu bukan kewenangan kami tetapi satpol PP, PKL yang sudah lama berjualan di depan mesjid raya, memang rencananya akan direlokasikan dan akan dibentuk wadah khususnya untuk  PKL yang sudah lama berjualan di depan mesjid raya,’’ ujar Oman.

Hal serupa Divisi Dakwah Mesjid Raya Bogor H Ujang Abdullah menambahkan bahwa mesjid raya ini adalah tempatnya peribadatan bagi kalangan umat muslim, sementara dengan adanya PKL yang berjualan di halaman mesjid tentunya sangat menganggu, sebelum diadakannya penertiban tentunya kita harus memiliki lahan terlebih dahulu untuk para PKL,’’ pungkasnya.

Sementara itu Kasie Pengendalian Dalam Operasional (dalop) SatPol PP Kota Bogor Agustian Syah menegaskan bahwa PKL yang berjualan di trotoar depan mesjid raya sudah di tertibkan, sementara PKL beralih ke dalam halaman mesjid itu sifatnya hanya sementara dan rencananya akan direlokasi oleh lihak pemkot, entah di mana saya belum paham,’’ kata Agustian. (Suhanda)


Sumber: Kabar Publik

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.