header_ads

TPST Berbasis Masyarakat Kelurahan Kertamaya


Walikota Bogor Diani Budiarto secara simbolis meresmikan Tempat Pengelolaan Sampah  Terpadu (TPST) berbasis masyarakat di Kelurahan Kertamaya Kecamatan Bogor Selatan,  Rabu  (11/1/2012)

Pendirian TPS yang menerapkan pola Reduce, Reuse, Recycle (3R) dimaksudkan untuk menanggulangi volume 30 persen sampah di Kota Bogor yang tidak tertampung di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Galuga.

Peresmian TPS Kertamaya sekaligus menandai peresmian 6 TPS terpadu lain yang telah dibangun di wilayah Kota Bogor. Masing-masing berada di lokasi Kelurahan Mulyaharja, Kelurahan Ciparigi, UPT Rusunawa, Perumahan Griya Katulampa, dan Perumahan Mutiara Bogor Raya.

Acara peresmian TPS dihadiri Ketua DPRD Mufti Faoqi,   Sekretaris Daerah Kota Bogor  Bambang Gunawan  dan unsur Muspida Kota Bogor. Segenap pimpinan SKPD  (Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Bogor.

Walikota Bogor Diani Budiarto menegaskan, dibangunannya TPST di Kota Bogor merupakan salah satu usaha untuk lebih meningkatkan kebersihan.  Makanya, perlu  sinergi  dengan masyarakat, dinas, dan disiplin petugas. Karena TPST ini tidak akan berarti apa-apa kalau tidak dibenahi.  Perlu kesiapan masyarakat, kesiapan petugas dan manajemen terkait SOP (Standar Operasional) ,” tandas Diani

Diani berharap ada kesempatan untuk berdialog dengan masyarakat mengenai pengelolaan TPS ke depannya. Karena menurutnya diperlukan pemahaman serta kedisiplinan dari masyarakat dan petugas TPS itu sendiri.

Lebih lanjut ditegaskan, bahwa pendirian TPST ini  bukan semata mengacu pada perolehan Adipura tapi lebih mementingkan pada pelayanan kebersihan sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga bisa membantu menyelesaikan masalah persampahan di Kota Bogor.

Fasilitas pengelolaan sampah 3R di Kertamaya ini menggunakan dana APBD Kota Bogor sebesar Rp301 juta diatas tanah milik Pemkot Bogor seluas 200 meter persegi.

Fasilitas yang tersedia di TPS ini meliputi mesin pengolah sampah, mesin pencacah sampah dan mesin pengayah kompos dengan kapasitas reduksi 20 meter kubik/hari.

“TPS  Kertamaya ditargetkan untuk melayani pengelolaan sampah dari 6 RW yaitu RW 1, 2, 5, 6, 8 dan 9. Dengan jumlah penduduk terlayani sebanyak 3263 jiwa atau 838 Kepala Keluarga dengan perkiraan sampah yang terolah 8,2 meter kubik/ hari,” urai Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor, Daud Nedo Darenoh.

Sementara petugas pengelola TPS sendiri berasal dari warga sekitar yang telah mengikuti pelatihan pengelolaan sampah selama 3 hari di Bekasi. Total jumlah petugas yang ada saat ini sejumlah 30 orang yang disebar di 6 lokasi TPS di Kota Bogor.

Prinsip 3R dalam pengelolaan sampah terpadu meliputi unsur Reduce yang berati pengurangan timbulnya sampah, Reuse yang berarti penggunaan kembali sampah yang layak pakai, serta Recycle yang  berarti pengelolaan sampah untuk dijadikan produk baru. (chris)

Sumber: Kota Bogor 11/1/2012


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.