header_ads

Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM Diminta Tertib


Kebijakan menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi memang tidak populis. Wajar saja, kenaikan harga BBM ini akan berdampak luas, dengan diikuti kenaikan harga. Mulai dari harga sembako, transportasi dan kenaikan harga lainnya.

Tentu saja kebijakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang rencananya akan diterapkan secara resmi pada 1 April 2012 kemudian mendapat protes keras dari masyarakat. Salah satunya melalui aksi unJuk rasa pada 27 Maret 2012.

Rencana aksi unjuk rasa menolak kebijakan pemerintah ini diakui salah satu kelompok mahasiswa, yakni Konsolidasi Nasional Mahasiswa Indonesia (Konami). "Selama ini kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak pernah memikirkan rakyat. Setiap kebijakan seperti menaikan harga BBM, menaikan harga TDL, penjualan aset negara semuanya semakin memiskinkan rakyat," ujar Humas Konami, Deni Ardiansyah, Jakarta, Jumat (23/3/2012).

Aksi unjuk rasa ini, rencananya melibatkan mahasiwa di sejumlah daerah. Mereka akan berkumpul di depan Istana Negara Jalan Medan Merdeka Jakarta Pusat, tempat Presiden SBY berkantor. Berdasarkan kabar yang berkembang, aksi unjuk rasa dengan skala masif ini akan dimulai pada 27 Maret atau empat hari sebelum pemerintah menyatakan secara resmi kenaikan harga BBM. 

Menanggapi hal ini, pihak kepolisian memperingatkan kepada pengunjukrasa untuk tidak berbuat anarkis dalam menyampaikan aspirasi. Apa lagi, aksi unjuk rasa sebelum-sebelumnya, di depan Istana Negara di Jalan Medan Merdeka Barat, kerap berujung pada bentrokan antara pengunjukrasa dengan aparat keamanan.

"Saya minta mereka bisa tertib dan tak anarkis. Kami tentu akan menambah jumlah personel untuk memperkuat pengamanan agar tidak terjadi aksi anarkis," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, Jakarta, Jumat (23/3/2012).

Demi mengantisipasi hal tersebut, pihak kepolisian akan mengerahkan kekuatan penuh terkait protes kenaikan harga BBM bersubsidi ini. "kalau mereka (Polda) membutuhkan tenaga bantuan dari kami (Polri) maka akan diturunkan pasukan dari sini. Namun, jika mereka masih mampu mengatasinya, kami hanya memantau saja," tukasnya.

Sementara, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan, pengamanan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dengan melibatkan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan tindakan yang ilegal. Pasalnya, peran TNI adalah menegakan kedaulatan negara, dan mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kami dari Kontras dan sejumlah individu masyarakat sipil mempertanyakan pengerahan TNI dan model kekerasan dalam menghadapi aksi demonstrasi tolak kenaikan BBM," ujar Koordinator Badan Pekerja Kontras Haris Azhar di kantornya, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2012).

Ditambahkannya, selain tak sesuai dengan Kontitusi dan Undang-Undang (UU) terkait pertahanan dan pembagian peran TNI-Polri. Dalam ikut mengamankan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM, peran TNI dianggap kontra produktif secara politik. Karena hanya memperlihatkan ekspresi kekuasaan berlebihan dari pihak penguasa. "Bagi kami, melibatkan TNI dalam tindakan-tindakan pengamanan merupakan sesuatu yang ilegal. Karena bertentangan dengan aturan main pelibatan TNI dalam tugas-tugas militer selain perang," ungkapnya.

Dia menjelaskan, aksi unjuk rasa anti kenaikan BBM merupakan hal yang wajar dalam masyarakat demokratik yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan berpendapat. Terlebih, rencana kenaikan BBM merupakan isu yang kontroversional dan memerlukan partisipasi suara publik sebelum diputuskan. "Dengan kapasitas yang dimiliki oleh institusi Polri yang dimandatkan oleh kontsitusi dan undang-undang sudah seharusnya ekses-ekses negatif dari unjuk rasa bisa direspon dengan pendekatan penegakan hukum," tegasnya. (san/kurnia/als)












Sumber: Sindo/Okezone/int

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.