1.926 Guru Kabupaten Bogor Lulus UKA
CIBINONG -Sebanyak
1.926 guru PNS dan non PNS dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Bogor
dinyatakan lulus Ujian Kompetensi Awal (UKA) yang digelar serentak secara
nasional pada 25 Pebruari lalu.
Peserta yang lulus UKA akan mengikuti proses selanjutnya yaitu PLPG (Pendidikan Latihan Profesi Guru) pada Juni mendatang.
Peserta yang lulus UKA akan mengikuti proses selanjutnya yaitu PLPG (Pendidikan Latihan Profesi Guru) pada Juni mendatang.
Humas
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rony Kusmaya melalui rilisnya menjelaskan,
kuota peserta sertifikasi guru tahun 2012 sebanyak 2.155 orang. Dari jumlah
tersebut yang lulus UKA sebanyak 1.926 orang dan 229 guru tidak lulus. Dari 229
guru yang tidak lulus, 20 orang diantaranya tidak hadir saat UKA. Sedangkan 209
guru hadir dan murni tidak lulus saat ujian.
“Pengumuman
kelulusan UKA pada 22 Maret. Nah, bagi guru yang tidak lulus UKA 2012,
rencananya akan diikutkan dalam PLPG tahun depan tanpa harus mengikuti UKA
lagi. Durasi PLPG ditetapkan 90 jam dan dilaksanakan sekitar Sembilan hari,”
paparnya.
Menurut
Rony, peserta yang mengikuti PLPG tidak akan dipungut biaya. Bahkan peserta
akan mendapatkan uang makan. Selain itu, para guru akan menginap yang
disediakan oleh Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang
ditunjuk.
Rony
menambahkan, bagi guru yang tidak hadir saat UKA 25 Pebruari 2012 rencananya
akan diikutsertakan dalam Ujian Kompetensi Awal tahun mendatang. Berdasarkan
catatan panitia, dari 20 guru yang tidak hadir dalam UKA yaitu jenjang SD 11
orang, SMP 5 orang, SMA 2 orang dan SMK 2 orang.
“Guru
yang tidak lulus UKA akan diikutkan dalam PLPG tahun depan dan yang tidak hadir
saat UKA akan diikutkan kembali dalam UKA tahun depan, ini dua opsi baru
rencana. Sedangkan kapan pelaksanaan PLPG, kita sedang menunggu informasi
selanjutnya dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pengembangan
Mutu Pendidikan PMP Jakarta, rencananya Juni nanti,” katanya.
Hanya
saja, Rony mengungkapkan bahwa pelaksanaan PLPG sepenuhnya akan diurus oleh
lembaga pendidikan tinggi seperti Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
Bandung, Universitas Pakuan (Unpak) Bogor, Universitas Pasundan (Unpas) Bandung
dan Uhamka Jakarta. Sedangkan untuk Kabupaten Bogor, untuk PLPG ditangani Unpak
sesuai dengan jurusan atau keahlian guru tersebut.
“Untuk
jenjang TK/SD/SLB di Kabupaten Bogor ditangani Unpak, sedangkan jenjang
SMP/SMA/SMK tergantung dari jurusan atau ilmu kependidikan dari guru peserta
sertifikasi, bisa di Unpak dan universitas lain,” jelasnya kepada Bogor Ekspres.(ICE)

Tidak ada komentar