Hotel Parun'k Kembali Disoroti Publik
CIBINONG -
Hotel Parun’k Transit menjadi sorotan berbagai pihak, hotel yang juga
berfungsi sebagai tempat hiburan malam ini, berkali-kali didemo oleh
lapisan masyarakat.Diantaranya Gerakan Masyarakat Parung (Gempar), keberadaan hotel tersebut dinilai meresahkan bahkan, dijadikan tempat membuat video porno. Hal tersebut juga menjadi perhatian serius dari Pemkab Bogor.
Hasil investigasi yang dilakukan Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata serta Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman, telah
terjadi pelanggaran peruntukan yang ada di hotel yang terletak di Jalan
Raya Parung-Bogor tersebut.
Pelanggaran yang terjadi adalah
penyalahgunaan lahan untuk parkir dijadikan tempat hiburan seperti live
musik dan karaoke. Kemudian, lahan hijau dipergunakan untuk lahan
parkir. Oleh karena itu, pihak Pemkab Bogor
telah mengeluarkan surat peringatan ketiga kali, meminta pihak hotel
membongkar bangunan terebut.
Demikian disampaikan anggota DPRD Kab
Bogor Wasto dari Partai PKS, Senin (16/4/2012) di Cibinong, ungkapnya,
keputusan agar pihak pengelola hotel melakukan pembongkaran merupakan
keputusan resmi Pemkab Bogor. “Akhir pekan lalu, komisi A DPRD juga telah mengadakan rapat khusus membahas hotel Transit itu,” ujar Wasto.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa
baik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata maupun Dinas Tata Bangunan dan
Pemukiman sudah melayangkan surat peringatan ketiga. “Jika pengelola hotel Transit tidak mematuhi, maka Satpol PP harus segera melakukan pembongkaran,” tegas Wasto.
Beberapa waktu lalu, Hotel Parunk
Transit didemo ratusan warga setempat. Karena telah terjadi beberapa
kasus di hotel tersebut. Terakhir yaitu kasus pembuatan film porno di
salah satu kamar hotel itu.
Dalam kasus video porno tersebut empat
orang ditangkap polisi. Berkas perkara kasus ini sudah dilimpahkan ke
kejaksaan negeri Cibinong. Karena meresahkan, Gerakan Masyarakat Parung
melakukan aksi unjuk rasa. Mereka meminta Pemkab Bogor menutup hotel
tersebut. (JM/ric/ice)
Tidak ada komentar