header_ads

Hotel Parun'k Kembali Disoroti Publik

CIBINONG - Hotel Parun’k Transit menjadi sorotan berbagai pihak, hotel yang juga berfungsi sebagai tempat hiburan malam ini, berkali-kali didemo oleh lapisan masyarakat.

Diantaranya Gerakan Masyarakat Parung (Gempar), keberadaan hotel tersebut dinilai meresahkan bahkan, dijadikan tempat membuat video porno. Hal tersebut juga menjadi perhatian serius  dari Pemkab Bogor.

Hasil investigasi yang dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman, telah terjadi pelanggaran peruntukan yang ada di hotel yang terletak di Jalan Raya Parung-Bogor tersebut.

Pelanggaran yang terjadi adalah penyalahgunaan lahan untuk parkir dijadikan tempat hiburan seperti live musik dan karaoke. Kemudian, lahan hijau dipergunakan untuk lahan parkir. Oleh karena itu, pihak Pemkab Bogor telah mengeluarkan surat peringatan ketiga kali, meminta pihak hotel membongkar bangunan terebut.

Demikian disampaikan anggota DPRD Kab Bogor Wasto dari Partai PKS, Senin (16/4/2012) di Cibinong, ungkapnya, keputusan agar pihak pengelola hotel melakukan pembongkaran merupakan keputusan resmi Pemkab Bogor. “Akhir pekan lalu, komisi A DPRD juga telah mengadakan rapat khusus membahas hotel Transit itu,” ujar Wasto.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa baik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata maupun Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman sudah melayangkan surat peringatan ketiga. “Jika pengelola hotel Transit tidak mematuhi, maka Satpol PP harus segera melakukan pembongkaran,” tegas Wasto.

Beberapa waktu lalu, Hotel Parunk Transit didemo ratusan warga setempat. Karena telah terjadi beberapa kasus di hotel tersebut. Terakhir yaitu kasus pembuatan film porno di salah satu kamar hotel itu.

Dalam kasus video porno tersebut empat orang ditangkap polisi. Berkas perkara kasus ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Cibinong. Karena meresahkan, Gerakan Masyarakat Parung melakukan aksi unjuk rasa.  Mereka meminta Pemkab Bogor menutup hotel tersebut. (JM/ric/ice)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.