Polres Bogor Ungkap Misteri Uang Palsu
CITEUREUP -
Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Bogor menangkap dua orang
tersangka pencetak dan pengedar uang palsu yang beroperasi di wilayah
Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor Kabupaten, AKP Imron Ermawan, Jumat (6/4) mengatakan keduanya ditangkap pada Rabu (4/4) di kawasan Citeureup dalam sebuah operasi polisi.
“Disana kita menangkap ke duanya dengan barang bukti uang pecahan 50 ribu sebanyak 500 lembar atau senilai Rp25 juta,” katanya.
Menurut Imron, tersangka yang berinisial U (30) dan A (27) merupakan pemilik dan penyandang dana dari kegiatan produksi uang palsu di daerah perumahan yang ada di kawasan Lido, Kecamatan Cijeruk.
Petugas yang mendapat informasi dari masyarakat menyelidiki aktifitas tersangka dan kemudian menjebak mereka dengan menugaskan seorang polisi untuk menyamar dan melakukan transaksi di wilayah Citeureup.
Selanjutnya, petugas memperluas penyelidikan ke lokasi pembuatan uang palsu di daerah Cicurug dan Parung Kuda, Sukabumi.
Di sana petugas mengamankan peralatan yang digunakan untuk pembuat uang palsu termasuk diantaranya sebuah komputer jinjing, mesin pencetak dan seperangkat alat sablon.
Menurut Imron, pelaku masih mencetak uang secara sederhana dengan mesin pencetak dan sablon. “Masih amatiran, mencetak diprint lalu disablon, jadi uangnya masih terlihat jelas tidak aslinya,” kata dia.
Ia mengatakan, kedua tersangka melakukan praktek memproduksi uang palsu sekitar lima hingga enam bulan dan dalam satu hari dapat menghasilkan uang palsu lebih dari Rp1 juta.
“Uang palsu ini sudah ada yang diedarkan di masyarakat. Ada beberapa yang juga berhasil kita amankan,” katanya. (Ant/ric-ptc/Als)
Tidak ada komentar