Rahmat Gunawan: Pecat Oknum Dibalik Hotel Maksiat
CIBINONG – Tak puas dengan aksi demo penutupan
hotel maksiat di depan Kantor Bupati Bogor dan mendatangi Gedung DPRD Kabupaten
Bogor. Mereka menyerahkan boneka pocong kepada komisi A DPRD sebagai symbol
matinya Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor, pada Senin (16/4) kemarin.
Tuntutan Koalisi Rakyat Anti Maksiat (KARAM) kemudian mendapat respon dari
beberapa anggota DPRD Kabupaten Bogor, diantaranya Wasto (Fraksi PKS), Supriyanto
(Fraksi PDIP) dan didampingi kepala satpol-PP Dace Supriyadi.
Koordinator aksi Rahmat Gunawan
mengatakan bahwa DPRD ketua komisi A dan para kepala SKPD yaitu Dinas Tata
Bangunan dan Pemukiman, Satpol-PP,Dinas Cipta Karya, serta Dinas Pariwisata
Kabupaten Bogor selama ini bekerja tidak profesional dan tidak becus
serta telah menginjak-injak Program Nobat (Nongol Babat).
“Bahkan bisa merusak citra Bupati. Sebaiknya
mereka dicopot atau di ganti saja dari jabatannya, termasuk kekecewaaan kami
kepada Ibu Ade selaku ketua komisi A yang mewakili Dapil I Cibinong tidak ada
saat ditemui, entah tidak mau menghadapi kami" tegasnya ketika ditemui wartawan,
dikantornya, Selasa (17/4/2012) siang.
Pihaknya menuntut keberadaan
hotel M-One ini agar segera ditutup seperti halnya hotel Transit Parung,
pasalnya hotel M-One ini menyalahi izin usaha yang seharusnya hotel dan
restoran, namun nyatanya menjadi tempat prostitusi terselubung, karoke, bahkan
ada pijit plus plusnya dan ditambah spa (mandi uap) yang tidak ada dalam Perda.
Menurut dia, sehari sebelum menggelar
aksi, KARAM melakukan investigasi di
sekitar hotel M-One. Para ketua DKM,
tokoh masyarakat, para ulama, serta masyarakat sekitar pada dasarnya keberatan
dengan keberadaan hotel tersebut "Masyarakat sekitar inginnya hotel
tersebut menjadi pabrik, apalagi jelas-jelas hotel ini melanggar Perda," jelasnya.
Tak hanya itu, penjualan minuman
keras pun marak di hotel M-One. "izin yang ada dari masyarakat sekitar
M-One perlu dipertanyakan, karena yang menandatanganinya mungkin orang-orang
tertentu, bukan orang sekitar bahkan ada rekayasa" ujar ketua DPC
PPMI Kabupaten Bogor yang juga sebagai Wakil Sekjend PPMI pusat.
Sementara itu perwakilan dari Forum
Serikat Buruh Indonesia (FISBI) M.Komarudin menambahkan aparat yang tidak tegas
mengawal Perda perlu diberikan sanksi, karena dianggap melecehkan kewibawaan
Pemkab Bogor. ”Sebaiknya copot saja oknum-oknum pejabat yang pro maksiat, dan Bupati
Bogor harus segera menutup hotel M-One yang lokasinya berdekatan dengan
lokasi Masjid Al Hasanah, Masjid Al-Ikhlas, dan Pondok Pesantren An-Nizhom,”
katanya semangat.
.
Koalisi ini, lanjutnya, gabungan
elemen Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), Federasi Ikatan
Serikat Buruh Indonesia (FISBI),Gerakan Muda KOSGORO, Gerakan Persaudaraan
Putra Pribumi (GPPP), Serikat Pekerja Otomotif Indonesia (SPOI) dan Laskar
Empati Pembela Bnagsa (LEPAS) ditambah satu dengan FPI Bogor. (ICE)

Tidak ada komentar