header_ads

Rahmat Gunawan: Pecat Oknum Dibalik Hotel Maksiat


CIBINONG – Tak puas dengan aksi demo penutupan hotel maksiat di depan Kantor Bupati Bogor dan mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Bogor. Mereka menyerahkan boneka pocong kepada komisi A DPRD sebagai symbol matinya Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor, pada Senin (16/4) kemarin. 

Tuntutan Koalisi Rakyat Anti Maksiat (KARAM) kemudian mendapat respon dari beberapa anggota DPRD Kabupaten Bogor, diantaranya Wasto (Fraksi PKS), Supriyanto (Fraksi PDIP) dan didampingi kepala satpol-PP Dace Supriyadi.

Koordinator aksi Rahmat Gunawan mengatakan bahwa DPRD ketua komisi A dan para kepala SKPD yaitu Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman, Satpol-PP,Dinas Cipta Karya, serta Dinas Pariwisata Kabupaten Bogor selama ini bekerja  tidak profesional dan tidak becus serta telah menginjak-injak Program Nobat (Nongol Babat).

“Bahkan bisa merusak citra Bupati. Sebaiknya mereka dicopot atau di ganti saja dari jabatannya, termasuk kekecewaaan kami kepada Ibu Ade selaku ketua komisi A yang mewakili Dapil I Cibinong tidak ada saat ditemui, entah tidak mau menghadapi kami" tegasnya ketika ditemui wartawan, dikantornya, Selasa (17/4/2012) siang.

Pihaknya menuntut  keberadaan hotel M-One ini agar segera ditutup seperti halnya hotel Transit Parung, pasalnya hotel M-One ini menyalahi izin usaha yang seharusnya hotel dan restoran, namun nyatanya menjadi tempat prostitusi terselubung, karoke, bahkan ada pijit plus plusnya dan ditambah spa (mandi uap) yang tidak ada dalam Perda. 
 
Menurut dia, sehari sebelum menggelar aksi, KARAM melakukan investigasi di sekitar hotel M-One. Para ketua DKM, tokoh masyarakat, para ulama, serta masyarakat sekitar pada dasarnya keberatan dengan keberadaan hotel tersebut "Masyarakat sekitar inginnya hotel tersebut menjadi pabrik, apalagi jelas-jelas hotel ini melanggar Perda," jelasnya.

Tak hanya itu, penjualan minuman keras pun marak di hotel M-One. "izin yang ada dari masyarakat sekitar M-One perlu dipertanyakan, karena yang menandatanganinya mungkin orang-orang tertentu, bukan orang sekitar bahkan ada rekayasa" ujar  ketua DPC PPMI Kabupaten Bogor yang juga sebagai Wakil Sekjend PPMI pusat.

Sementara itu perwakilan dari Forum Serikat Buruh Indonesia (FISBI) M.Komarudin menambahkan aparat yang tidak tegas mengawal Perda perlu diberikan sanksi, karena dianggap melecehkan kewibawaan Pemkab Bogor. ”Sebaiknya copot saja oknum-oknum pejabat yang pro maksiat, dan Bupati Bogor harus segera  menutup hotel M-One yang lokasinya berdekatan dengan lokasi Masjid Al Hasanah, Masjid Al-Ikhlas, dan Pondok Pesantren An-Nizhom,” katanya semangat.
.
Koalisi ini, lanjutnya, gabungan elemen Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI),  Federasi Ikatan Serikat Buruh Indonesia (FISBI),Gerakan Muda KOSGORO, Gerakan Persaudaraan Putra Pribumi (GPPP), Serikat Pekerja Otomotif Indonesia (SPOI) dan Laskar Empati Pembela Bnagsa (LEPAS) ditambah satu dengan FPI Bogor. (ICE)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.